Aksi peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa digelar dengan arak-arakan massa aksi dari Stadion Gajayana menuju Stadion Kanjuruhan pada Minggu (01/10). Tepat pukul 14.50 WIB, orasi dari keluarga korban mulai didengungkan dengan isak tangis yang mewarnai jalannya aksi itu. Ratusan partisipan yang mengikuti aksi peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan ini datang dengan baju senada berwarna hitam.

Aksi yang dilakukan hanya untuk meminta keadilan atas hilangnya nyawa korban Tragedi Kanjuruhan. Salah satu massa aksi, berorasi bahwa keadilan belum ditemukan hingga hari ini padahal Tragedi Kanjuruhan sudah terjadi sejak satu tahun silam. “Hingga saat ini, belumlah diungkap dengan sebenar-benarnya dan diproses dengan seadil-adilnya,” teriak salah seorang orator aksi.

Salah satu keluarga korban berorasi pada aksi ini dan merasa bahwa proses peradilan yang telah ditetapkan bukannya menegakkan hukum, malah mempermainkan hukum dan menghapuskan rasa percaya banyak orang terhadap peradilan di Indonesia. “Pengusutan Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari kata adil. Proses penetapan tersangka dan penggunaan pasal mengalami kelalaian oleh (Kapolri) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah proses hukum yang tebang pilih, begitu juga dengan proses peradilan enam tersangka tersebut yang justru mempermainkan hukum dan menghapus rasa percaya banyak orang terhadap dunia peradilan di Indonesia. Apabila peradilan di Indonesia disejajarkan dengan dukun, maka kami yakin, rakyat Indonesia akan lebih memilih percaya kepada dukun ketimbang pengadilan,” tegasnya.

Susiati, salah satu keluarga korban yang kehilangan seorang putra dan satu kerabat dekatnya, turut serta dalam aksi kali ini. Susiati mengungkapkan bahwa keinginan terbesarnya adalah sebuah keadilan. “Ya keadilan, Mbak. Menuntut oknum-oknum yang menembakkan gas air mata ke tribun anak-anak kami supaya dihukum sesuai dengan apa yang mereka lakukan, itu keadilan bagi saya,” tutur Susiati dengan deraian air mata yang membasahi pipinya.

Upaya menuntut keadilan oleh keluarga korban telah dilakukan. Susiati juga mengungkap bahwa keluarga korban telah melakukan pengajuan hingga Jakarta untuk menuntut sebuah keadilan atas kematian 135 nyawa. “Kemarin sudah mbak, itu kemarin ke Jakarta ke Bareskrim, KPAI, Komnas HAM, LPSK, sudah kemarin dari Senin sampai Kamis. Ya mudah-mudahan pengaduan kita diterima oleh jajaran tersebut, itulah yang kami minta,” ujarnya.

 

Penulis: Ocvita Rohmadhona

Editor: Nasywadhiya Zahrani