Gugatan Masyarakat Terhadap Salah Prosedur Kepolisian dalam Penangkapan Tiga Aktivis di Malang
Malang, DIANNS.ORG – Konferensi pers online di latar belakangi oleh penangkapan 3 aktivis di Malang pada bulan lalu (19/04). Kepolisian Polres Kota Malang menangkap Ahmad Fitron Fernanda, Alfian Aris Subakti, dan Saka Ridho atas tuduhan vandalisme. Mereka ditahan dengan dugaan penghasutan kepada masyarakat untuk melawan kapitalisme. Haris Azhar, Direktur Lokataru Foundation mengungkapkan adanya kejanggalan terhadap penangkapan 3 aktivis di Malang. Pasalnya terdapat banyak penerapan hukum acara dan penggunaan pasal materilnya yang tidak tepat dalam penangkapan mereka. Menurutnya penangkapan ini memiliki kesamaan modus seperti penangkapan mahasiswa pada September tahun lalu saat aksi reformasi di korupsi. Ia menuturkan bahwa mereka saat itu...
Read More