Di tengah derasnya arus digital, kita kerap bertanya-tanya, apakah Pancasila yang lahir dalam perjuangan kemerdekaan, masih relevan di era teknologi modern? Ataukah ia hanya sekadar peninggalan kuno yang sulit disesuaikan dalam kenyataan digital saat ini? Di balik kebingungan ini, Pancasila sesungguhnya bukanlah dokumen yang kaku atau terbelenggu oleh zaman. Nilai-nilainya yang abadi—keadilan, kemanusiaan, dan persatuan—sangat relevan dalam menghadapi tantangan besar di era digital Warisan Sejarah, Kompas Masa Kini Pancasila dirumuskan dalam situasi yang penuh tantangan—penjajahan, perpecahan, dan kemiskinan. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya melampaui batas waktu. Sebagai pedoman, Pancasila tertanam kuat pada semangat persatuan, keberagaman, dan keadilan sosial. Meskipun lahir dalam konteks perjuangan fisik, intisari dari nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan dapat diterapkan di dunia yang kini Di era digital saat ini, teknologi telah merombak cara kita berinteraksi, bekerja, bahkan berpikir. Media sosial memudahkan penyebaran informasi, namun juga menjadi medan subur bagi hoaks, kebencian, dan radikalisme. Polarisasi masyarakat semakin menguat, merusak rasa persatuan yang dulu begitu terjaga. Ancaman terhadap nilai-nilai Pancasila tidak lagi datang dalam bentuk penjajah fisik, melainkan dalam bentuk disinformasi Survei literasi digital generasi muda Indonesia menunjukkan fakta yang menarik. Banyak dari mereka yang masih rentan terhadap informasi palsu dan propaganda di media sosial. Penggunaan platform digital oleh kelompok radikal untuk merekrut anggota baru, terutama anak muda, menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa. Selama pandemi, peningkatan jumlah hoaks dan kebencian menjadi bukti nyata betapa nilai-nilai Pancasila...
Read More