Kerentanan Hak Masyarakat Adat di Bawah Kepentingan Penguasa
Perampasan wilayah adat oleh pemerintah dan perusahaan bukanlah kisah baru yang terjadi hanya saat pandemi. Permasalahan tersebut merupakan kenyataan hidup masyarakat adat, sebelum Indonesia merdeka dan terus berlanjut setelahnya. Selama pandemi covid-19 berlangsung, keadaan bertambah parah. Terjadi dua kemerosotan peran pemerintah dan perusahaan yang berdampak buruk pada masyarakat adat. Pertama, pengesahan perubahan undang-undang minerba dan omnibus yang berimplikasi menguntungkan perusahaan. Kedua, terus terjadi kasus perampasan wilayah adat dengan kekerasan dan kriminalisasi. Hal itu dijelaskan oleh Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam webinar Kemunduran Selama Masa Pandemi : Perubahan Kebijakan yang Tidak Transparan, Pengabaian, dan Kriminalisasi Masyarakat...
Read More