Malang, 23 Agustus 2024 – Aksi massa besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat di Malang tengah memanas dengan hadirnya ribuan peserta aksi yang tergabung dalam gerakan Aliansi Malang Bergerak. Aksi ini dipicu oleh kekesalan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan para anggota DPR yang dianggap telah mengkhianati konstitusi melalui pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Menurut Jamal (24), salah seorang peserta aksi, Presiden Joko Widodo dianggap telah meruntuhkan pondasi konstitusi demi kepentingan pribadi dan politik keluarga dengan melakukan intervensi terhadap keputusan suatu lembaga negara. “Kita disini memperjuangkan apa yang menjadi hak konstitusi supaya kedepannya konstitusi ini tidak dibuat mainan. Setelah terjadinya yang kemarin pas saat pemilihan presiden yang mana sudah melenggangkan anak pertama ‘Gibran’ yang diresmikan oleh konstitusi, sekarang mau dibuat lagi. Kita disini mengawal kemurnian serta kesucian dari hak konstitusi itu tadi.”

Diperkirakan terdapat total sebanyak 6.400 peserta aksi telah berkumpul di depan kantor Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang, dengan tambahan dukungan dari mahasiswa, sipil, buruh tani, serta pendukung Arema dan Kanjuruhan.

Massa aksi yang dipimpin oleh BEM Malang Raya ini membawa beberapa poin tuntutan utama:

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi staatsfundamentalnorm dan konstitusi.
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada.
  3. Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  4. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan intervensi terhadap lembaga-lembaga negara dalam upayanya melanggengkan dinasti politiknya.
  5. Mendesak KPU (Komisi Pemilhan Umum) RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  6. Mendesak setiap fraksi di DPR RI, khususnya DPRD Malang Raya, untuk menolak perancangan UUD Pilkada 2024.

Aksi ini tidak hanya sekadar menyuarakan ketidakpuasan, tetapi juga menjadi wujud nyata perlawanan terhadap upaya pengkhianatan terhadap konstitusi. Dengan tuntutan yang kuat dan terarah, massa berharap bahwa suara mereka akan didengar dan keadilan konstitusi dapat kembali ditegakkan.

 

Penulis: M. Bintang A.

Editor: Nasywadhiya Z.