Malang (05/03/2026) – Pada Kamis, 5 Maret 2026, di depan Balai Kota Malang sekitar pukul 16.00 WIB, Komite Aksi Kamisan Malang kembali menggelar Aksi Kamisan untuk menuntut keadilan bagi korban-korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum usai.

Diikuti oleh puluhan massa, Aksi Kamisan Malang yang ke-134 ini ditujukan untuk Bertrand Eko Prasetyo Radiman yang menjadi korban kekerasan aparat bersenjata. Peristiwa pilu ini terjadi pada tanggal 3 Maret lalu ketika seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo Radiman (18), yang berasal dari Panakkukang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia karena ditembak oleh salah satu anggota polisi. Pelaku bernama Iptu Nasrullah, yang merupakan perwira kepolisian di Polsek Panakkukang. Insiden ini terjadi ketika remaja tersebut sedang bermain pistol-pistolan water jelly bersama dengan teman-temannya di jalan. Sungguh miris, mengingat kasus Ariyanto Tawakal yang juga baru saja terjadi masih dalam proses hukum.

Dalam aksi tersebut, massa tampak berkumpul di depan Balai Kota Malang sembari melakukan orasi secara bergantian. Melalui orasi tersebut, peserta menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan aparat kepolisian yang dinilai berulang kali menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Massa juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus Arianto Tawakal yang tewas dihantam helm taktikal anggota Brimob pada Februari lalu hingga kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135+ orang pada tahun 2022 lalu. Massa menyebut peristiwa ini sebagai pengingat bahwa praktik kekerasan oleh aparat masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Di bawah payung hitam yang terbentang, massa menyuarakan berbagai kritik terhadap tindakan aparat kepolisian. Payung hitam ini menjadi simbol duka sekaligus perlawanan terhadap berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi. Di sela-sela orasi yang disampaikan, peserta aksi berdiri menyimak dengan membawa sejumlah poster yang memuat pesan-pesan dukungan bagi korban. Kehadiran atribut tersebut menjadi cara lain untuk menyampaikan pesan kepada publik. Situasi ini mempertegas tuntutan moral agar berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat tidak kembali terulang.

Aksi solidaritas ini berlangsung dengan tertib hingga menjelang petang. Melalui aksi tersebut, para peserta berharap berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat dapat ditangani secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban. Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan mencari keadilan bagi korban pelanggaran HAM masih terus berlangsung selama negara belum memberikan penyelesaian yang jelas.

 

Penulis: Arumi dan Ockta

Editor: Eca

Reporter: Kayes dan Meyza

Deslay: Serly

Fotografer: Nisa