Cum Laude adalah kata yang mampu mengepreksikan sebuah pencapaian terbaik bagi seorang mahasiswa dalam menempuh gelar pendidikannya sebagai seorang sarjana. Hal itu berarti secara tidak langsung mahasiswa terobsesi penuh pada sebuah lambang huruf yang tercetak pada lembar hasil studi mereka. Tetapi cukup kompetenkah hasil yang didapat dengan proses belajar yang dilakukan mahasiswa tersebut?. Terkadang pertanyaan tersebut muncul dengan proyeksi bahwa hanya sebatas Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Cum Laude mampu menggambarkan secara keseluruhan potensi akademik yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Pengenalan akan dunia pendidikan Perguruan Tinggi memaksa kita untuk selalu bersaing dalam bidang kompetensi apapun demi mendapatkan sebuah predikat yang mumpuni antara satu sama lain. Tak jarang perburuan katacumlaude membuat sebagian mahasiswa berupaya penuh dengan cara mendidik dirinya sendiri untuk tetap fokus di bidang akademiknya.

IPK Cum Laude secara tegas mengandalkan sisi pemikiran setiap mahasiswa dengan target mutlakcum laude harus direbut. Sampai batas itukah seorang mahasiswa akan mencapai kesuksesannya? Tentu bukan hal yang mudah untuk merefleksikan pertanyaan tersebut, bahwasanya dasar potensi akademik yang kuat harus mampu mengimbangi kemampuan atau bakat yang kita miliki. Tujuan yang benar akan potensi dasar kita sebagai seorang mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa tentu bukan diukur melalui deretan huruf yang berjejal di lembar demi lembar hasil studi setiap semesternya. Namun, soft skill yang dimiliki akan mendukung kinerja kompentensi kita secara praktik bukan teoritis.

Pemahaman yang baik akan sebuah nilai cum laude sewajarnya dimulai dari diri setiap mahasiswa. Tolak ukur yang pasti dalam penerapan aktualitas pendidikan Perguruan Tinggi menjadi sumber utama dalam menjalani setiap tingkatan pendidikan di dalamnya. Beranjak dari segala proses yang ada maka setiap mahasiswa di dalam menempuh bangku perkuliahannya akan mampu menciptakan sarana aktifitas perbaikan diri yang dapat memotivasi secara menyeluruh untuk merubah pemikiran kita terhadap nilai cum laude yang telah dirancang oleh masing-masing Perguruan Tinggi yang ditempuh.

Berdasar pada tugas ke depan sebagai seorang individu yang telah menjalani pendidikan tertinggi ini adalah sebuah proses pergerakan untuk terjun secara langsung ke masyarakat dengan berbekal ilmu yang telah didapat. Maka secara tidak langsung rangking akademik menjadi faktor penentu kedua setelah faktor utama yaitu keahlian yang baik untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Secara tepat pula kita harus dapat mensosialisasikan setiap pemikiran kritis kita itu tanpa bersikap terlalu arogan dan hanya berfokus pada perolehan akademik saja.

Perubahan sewajarnya perlu dilakukan dalam kancah pendidikan kita mengingat potensi diri seseorang bukan diukur berdasarkan sebuah nilai dalam arti sebenarnya. Perbedaan pendapat antara mahasiswa yang satu dengan yang lain akan keberadaan IPK Cum Laude ini menjadi hal yang realistis mengingat anggapan tersebut adalah benar bagi hampir sebagian mahasiswa.

Pengkajian lebih lanjut serta pemikiran yang lebih baik mengungkapkan bahwa secara real dunia kerja akan lebih membutuhkan individu yang bukan secara akademik saja baik namun lebih kepada penguasaan secara praktik untuk dapat menyeimbangkan potensi dasar bakat dirinya dengan aplikasi terhadap dunia kerjanya. Ketakutan terhadap penguasaan akademik yang kurang menjadi sumber utama proses kegagalan hidup padahal kompetensi yang sebenarnya adalah penyelerasan bakat yang dimiliki bukan citra sebuah nilai dengan kata cum laude. Standar pengukuran yang selayaknya mendapat bahan evaluasi bagi setiap civitas akademik yang ada.

Penulis : Anita Aprilia