Mahasiswa FP Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran Praktikum
Reporter: Ria Fitriani dan M. Yusuf Ismail Malang, dianns.org – Sebagaimana pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2013, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh memungut uang pangkal dan pungutan lain selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program Diploma mulai tahun akademik 2013-2014. Sejalan dengan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) 2009-2014, Muhammad Nuh dalam konferensi pers Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Uang Kuliah Tunggal pada Senin, 27 Mei 2013 silam menyatakan bahwa UKT telah mencakup biaya pendidikanyang meliputi uang gedung, Sumbangan Pendidikan Pembinaan (SPP), praktikum, Satuan Kredit...
Read More