Reporter: Ria Fitriani dan M. Yusuf Ismail

Malang, dianns.org – Sebagaimana pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2013, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh memungut uang pangkal dan pungutan lain selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program Diploma mulai tahun akademik 2013-2014. Sejalan dengan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) 2009-2014, Muhammad Nuh dalam konferensi pers Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Uang Kuliah Tunggal pada Senin, 27 Mei 2013 silam menyatakan bahwa UKT telah mencakup biaya pendidikanyang meliputi uang gedung, Sumbangan Pendidikan Pembinaan (SPP), praktikum, Satuan Kredit Semester (SKS), dan wisuda. Namun kenyataannya, mahasiswa yang telah membayar UKT masih harus menanggung sejumlah biaya.

Salah satunya biaya praktikum yang menjadi bagian dari kegiatan perkuliahan. Hal ini dialami oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB) yang mengeluhkan ketidakjelasan biaya praktikum.

Damanhuri selaku Wakil Dekan (WD) II FP UB menyatakan, biaya praktikum memang telah tercakup dalam UKT yang dibayarkan mahasiswa setiap semesternya. Namun, anggaran yang dimaksud adalah biaya untuk kegiatan praktikum secara murni, bukan biaya lainnya. Ia menerangkan, pada setiap kegiatan praktikum, mahasiswa rata-rata memiliki hak danasebesar Rp 25.000,00. Praktikum yang dilaksanakan di pungut biaya, tetapi hal ini tidak berlaku jika dilakukan di luar kampus. Karena, kegiatan di luar kampus membutuhkan biaya tambahan. Sehingga, mahasiswa yang mengikuti praktikum harus menanggung sendiri biaya untuk kebutuhan transportasi, akomodasi, sewa, dan konsumsi. “Misalnya begini, kalau setiap mahasiswa anggaran praktikumnya Rp 25.000,00, dan yang ikut 100 orang, maka anggarannya Rp 4.000.000,00. Kita anggarannya segitu, tetapi kalau ternyata anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 8.000.000,00, siapa yang akan menutupi?” ujarnya saat ditemui DIANNS di ruangannya pada Senin, 25 April 2016.

Salah satu persoalan praktikum yang dipermasalahkan di FP adalah praktikum mata kuliah Survei Tanah dan Evaluasi Lahan (Stela). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak Jumat, 29 April 2016 sampai Minggu, 1 Mei 2016 di kaki Gunung Arjuno. Setiap mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut diwajibkan untuk membayar biaya sebesar Rp 110.000,00 untuk mengikuti praktikum.Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa Program Studi Agro-teknologi FP angkatan 2013 menyayangkan ada-nya pungutan tersebut. Sebab, menurut mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya ini, setiap mahasiswa telah menyumbangkan sejumlah dana untuk membiayai praktikum melalui UKT yang dibayarkan setiap semester.

Ia menjelaskan, setiap mahasiswa di FP memiliki dana yang disebut Dana Bantuan Praktikum (DBP) sebesar Rp 500.000,00. Artinya, setiap mahasiswa di FP sudah menyumbangkan dana sebesar Rp 500.000,00 per semester dari UKT untuk kegiatan praktikum.Tetapi, yang menjadi pertanyaan bagi mahasiswa tersebut adalah mengapa ada tambahan biaya lagi sebesar Rp 110.000,00 dalam praktikum Stela. “Menurut saya ini perlu dipertanyakan kem-bali, aliran dana ini kemana,” ungkapnya sambil menunjukkan data terkait DBP yang di-ambil dari situs siam.ub.ac.id kepada awak DIANNS.

Lebih lanjut, ia dan beberapa mahasiswa lain telah menanyakan terkait tambahan biaya stersebut saat melakukan briefing prak-tikum Stela. Namun dalam acara tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi FP ini baru mengetahui bahwa asisten praktikum (asprak) dan ketua pelaksana (kapel) sendiri juga kurang memahami kejelasan biaya tersebut.Ia juga menyayangkan adanya asumsi negatif terhadap pihaknya yang dianggap telah membawa isu internal tersebut ke ruang publik. “Saya juga heran, mengapa ada pihak-pihak yang memiliki sentimen dan banyak meng-kritik kami lewat media sosial.Saya merasa lucu kenapa mereka malah bersikap demikian. Sedangkan masalah ini adalah realita sebenarnya yang terjadi. Kenapa harus ditutup-tutupi?“ keluhnya.Saat ini, ia bersama maha-siswa lain dari Forum Diskusi FP lebih memprioritaskan masalah transparansi mengenai cashflow praktikum tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan dosen pengampu mata kuliah Stela dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan terkait biaya praktikum.

Meskipun sedang mengalami masalah, ia menyampaikan agar mahasiswa tidak kehilangan fokus terhadap kegiatan praktikum Stela itu sendiri. Ia juga menambahkan bahwa saat ini sedang diupayakan penyadaran kepada para mahasiswa melalui perwakilan yang di-tunjuk sebagai agen di setiap kelas.“Melalui agen ini, teman-teman disadarkan kembali me-ngenai permasalahan yang sedang terjadi.Memang baru beberapa kelas saja yang sudah melakukan penguatan basis.Namun di kelas lain,perkuatan basis ini belum terjadi,” terangnya. Ia berharap, bukan hanya masalah praktikum Stela saja yang diangkat, namun juga masalah lain.Sehingga, tidak terkesan menyalahkan asprak dan kapel praktikum Stela.

Terkait masalah yang terjadi pada praktikum Stela, Ahmad Khoiruddin selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FP angkat bicara.Ia menyinggung adanya perbedaan yang cukup menonjol antara praktikum Stela di Jurusan Ilmu Tanah dengan jurusan lainnya. Pelaksanaan praktikum Stela yang ketiga ini bukan hanya membebankan biaya transportasi kepada mahasiswa, namun juga biaya praktikumnya.Ia mengaku, pihaknya memang belum melakukan konfirmasi dengan WD II, namun te-lah melakukan konfirmasi dengan dekan terkait hal tersebut. “Sekitar sepuluh hari yang lalu, kami dari BEM mencoba mengkonfirmasikan hal ini pada Pak Dekan.Namun beliau menyatakan baru mengetahui informasi ini. Untuk itu, beliau akan mengklarifikasi lagi kebenaran di lapangannya seperti apa,” paparnya.

Menurut keterangan Ahmad, Dekan FP membenarkan adanya pembebasan biaya praktikum.Tetapi biaya transportasi memang harus dibebankan pada mahasiswa karena tidak dianggarkan dalam UKT. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan follow up kembali terkait ma-salah ini karena masih banyak mahasiswa yang ingin memperoleh kejelasan. Selain itu, ketika ditanyai terkait mengenai biaya praktikum yang dibebankan kepada mahasiswa penerima Bidikmisi, ia berkata, “Memang dikatakan bahwa penerima Bidikmisi itu tidak dipungut biaya. Tetapi ketika ada praktikum-praktikum semacam ini pada kenyataannya juga masih sering dipungut biaya.”

Terkait agenda ke depan, mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya tadi mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan tin-dakan sesuai prosedur untuk memperoleh transparansi biaya praktikum. Hal ini bertujuan untuk menghormati BEM FP yang sudah menyusun agenda advokasi terlebih dahulu.Ia menu-turkan, dengan mengikuti prosedur, pihaknya tidak terkesan mendahului BEM dan menghindari kemungkinan adanya aksi-aksi anarkis maha-siswa.Namun, jika tuntutan untuk memperoleh transparansi tetap tidak menemukan titik terang, pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan.“Jika masih tidak ada kejelasan terkait transparansi kita akanmelakukan kajian kompre hensif kemudian diskusi. Jika diskusi telah disepakati seluruh elemen, sayatekankan lagi jika disepakati seluruh elemen dan bukan hanya elitis saja, maka akan ada aksi. Oke, untuk angkatan 2014 tahun ini dikorbankan, tapi untuk tahun depan jangan sampai seperti itu lagi,” pungkasnya.