Reporter: M. Candra Eka Prasetya

Malang, dianns.org – Setelah mangkrak sejak September lalu, kini proses revitalisasi Hutan Kota Malabar akan segera dilanjutkan kembali. PT Amerta Indah Otsuka yang sebelum secara resmi mencabut program Corporate Social Responbility (CSR) atas revitalisasi Hutan Kota Malabar, kini kembali menggelontorkan dana untuk revitalisasi Hutan Kota Malabar. Hal tersebut diungkapan oleh Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bahwa perusahaan produsen minuman isotonik itu akan kembali menggarap revitalisasi Hutan Kota Malabar, namun dengan desain yang tidak mengubah fungsi hutan kota menjadi taman kota. “Otsuka saat rapat kerja kemarin siap untuk kembali dengan syarat ada dukungan dari pemerintah setempat, juga desain yang disampaikan tidak mengubah fungsi hutan kota,” papar Ir. Bambang Sumarto selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Malang. Meski telah terjadi kesepakatan tersebut, desain yang akan digunakan masih belum final dan belum dipublikasi kepada publik.

Sehubungan dengan pertemuan tertutup yang dilakukan antara Pemerintah Kota Malang, DPRD Kota Malang, dan PT. Amerta Indah Otsuka, Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota (pihak aliansi) merasa kecewa dan curiga terhadap pertemuan tersebut. “Sebenarnya kami sudah berencana untuk menggerebek pertemuan yang akan dilaksanakan Senin (9/11) lalu. Kami sudah menyiapkan sekitar 30 massa aksi dari berbagai elemen. Tapi itu gagal, pertemuannya di hari Minggu,” tutur Robbani Amal Romis juru bicara Aliansi pihak aliansi ketika ditemui (12/11). “Mereka telah melakukan pertemuan tertutup pada hari Minggu untuk membahas kelanjutan revitalisasi tersebut,” tambah Robbani. Salah satu aktivis penggiat lingkungan yang tergabung juga dalam pihak aliansi, Purnawan D. Negara memaparkan bahwa aliansi mensinyalir bahwa terdapat peristiwa menelikung, di mana aliansi tidak dilibatkan dalam pembicaraan. “Alasannya aliansi akan dilibatkan setelah semuanya matang. Menelikungnya ketika terjadi pertemuan antara Otsuka, pemkot, dan DPRD kemarin, di mana pertemuan diselenggarakan saat di luar jam kerja dan membahas sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan pemkot,” ujar Pria yang akrab dipanggil Pupung. Pada hari Senin (9/11), pihak aliansi juga melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang terkait pertemuan Pemkot, DPRD, dan Otsuka sehari sebelumnya. Selain itu aksi tersebut bertujuan agar ada partisipasi publik dalam pembahasan. “Apapun bentuknya harus dikonsultasikan kepada publik, kanalnya adalah aliansi,” tegas Robbani

Bambang mengaku saat ini desain revitalisasi Hutan Kota Malabar masih dalam tahap perumusan oleh Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang. “Yang jelas dalam perumusan desain kami akan melibatkan para pakar yang ahli di bidang ekologi, Tata Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan juga teman-teman dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota (pihak aliansi) pasti kami libatkan. Kami juga masih berkomunikasi dengan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan pihak Otsuka,” jelas politisi dari partai Golkar ini. Lebih lanjut menurut Bambang, komisi C DPRD dengan tegas menolak rencana tapak desain terdahulu yang dipublikasikan oleh Pemkot Malang, seperti adanya taman bermain (playground), amphiteater dan juga fasilitas lainnya karena bertentangan dengan fungsi hutan kota. “Kami dari komisi C sangat mendukung revitalisasi karena sesuai dengan amanat perda, persoalannya pihak Pemkot tidak berkoordinasi terlebih dahulu terkait dengan siteplan yang akan diaplikasikan, sehingga menimbulkan penolakan dari teman-teman aliansi dan kami sendiri juga menolak jika desainnya seperti itu,” ujar Bambang ketika diwawancari DIANNS via telepon, Sabtu (14/11).

Ketika ditanya ihwal rencana tapak (siteplan) yang diusulkan oleh pihak aliansi untuk diterapkan pada hutan kota Malabar, Pupung menjelaskan bahwa usulan aliansi terkait dengan siteplan yakni menjadikan hutan kota Malabar sebagai arboretum tanaman sehingga dapat memuat unsur edukasi didalamnya, juga membuat kolam yang didesain secara alami dapat menarik para serangga, pembangunan area daur ulang dan pusat informasi lingkungan dan perbanyak rumah burung yang didesain sedemikian rupa agar pengunjung yang datang juga dapat memberi makan burung-burung liar tersebut. “Perbanyak rumah burung, jadi bisa dibuat burung liar untuk menarik burung, orang bisa member makan dengan cara dikerek keatas pohon dan ditaruh di rumah burung tersebut. Artinya terdapat tanggung jawab dari masyarakat untuk memberi makan satwa liar sambil menikmati suasana hutan kota,” jelasnya.

Pupung menyatakan bahwa desain hutan kota yang kemarin beredar di publik tidak mendukung aspek ekologis seperti yang diamanatkan oleh Perda kota Malang No. 4 tahun 2011. Di dalam Perda tersebut tercantum bahwa Hutan Kota dapat berfungsi sebagai fungsi ekologis dan fungsi sosial ekonomi. “Dalam Perda No. 4 Tahun 2011 di Kota Malang, RTH dapat dibebankan 3 fungsi, ekologis, sosial ekonomi dan arsitektural, pembangunan fasilitas seperti taman bermain, lampu penerangan danamphitheater berpotensi untuk mengurangi fungsi ekologis sebagai imbuhan alami dan pengatur iklim mikro dari hutan kota Malabar yang didalamnya terdapat 1145 pohon yang dikontribusi dari 79 jenis pohon yang ada dan juga satwa liar yang ada sepeti tupai, burung hantu dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di Universitas Widyagama. Pupung juga menyayangkan niatan pembangunan monumen berbentuk kaleng Pocari Sweat yang notabene adalah produk dari Otsuka. Hal tersebut dikaranakan terlihat seperti alat branding perusahaan semata saja akan pemberian CSR untuk revitalisasi hutan kota Malabar ini. “Adanya pintu gerbang dengan monumen kaleng Pocari Sweat itu kami tolak karena seharusnya CSR ini diberikan tanpa imbalan atau istilahnya sebagai filantropi kedermawanan perusahaan, bukan sebagai alat branding terselubung,” jelasnya.

Kondisi terakhir Hutan Kota Malabar, Kamis (12/11), masih terdapat seng dan pagar penutup yang mengelilingi Hutan Kota Malabar. Masih terlihat juga terdapat sisa-sisa proses awal pengerjaan revitalisasi berupa tiang-tiang bangunan yang masih berdiri kokoh di tengah hutan. Pasca pencabutan CSR oleh PT. Amerta Indah Otsuka belum melakukan restorasi di Hutan Kota Malabar. Ketika dikonfirmasi via telepon perihal kelanjutan revitalisasi Hutan Kota Malabar oleh reporter DIANNS pihak Otsuka tidak memberikan jawaban.