Reporter: Satria Budi Utama

Malang, dianns.org – Audiensi antara pihak mahasiswa dengan Rektor Universitas Brawijaya (UB) dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2016 di ruang rektor, lantai tiga gedung rektorat. Dalam audiensi, kedua belah pihak membahas perihal kejelasan posisi Program Pendidikan Vokasi dalam Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UB. Mohammad Bisri, selaku Rektor UB, menjelaskan posisi Vokasi dalam OTK UB harus berdiri sendiri dan tidak dileburkan ke fakultas lain yang terkait. Bisri memberikan penjelasan tersebut kepada tiga wakil dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Program Pendidikan Vokasi dan tiga perwakilan dari Eksekutif Mahasiswa (EM) UB. Audiensi ini bisa terlaksana akibat aksi pengajuan draf yang dilakukan oleh BEM Vokasi kepada rektor pada Kamis, 24 Maret 2016 lalu.

BEM Vokasi melalui draf tuntutan tersebut mempertanyakan OTK UB yang tercantum dalam Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 4 Tahun 2016. Pada peraturan tersebut, terdapat pasal 52 yang menyatakan fakultas memiliki tugas untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi. Menanggapi hal ini, Bisri menginginkan Vokasi tidak dileburkan dengan pertimbangan tidak adanya jaminan manajemen yang baik apabila Vokasi berada di bawah naungan fakultas. Kompetensi pembelajaran juga menjadi tidak fokus, lanjutnya, karena Vokasi lebih menekankan pembelajaran berbasis praktik sedangkan fakultas lebih berbasis teori.

Terkait tuntutan mahasiswa yang menyatakan Vokasi tidak masuk dalam OTK UB, Bisri berjanji akan segera membenahinya. Bisri mengatakan OTK masih bisa diubah. “OTK ini masih bisa diubah, ada waktu satu tahun untuk penyesuaian, ini dapat diajukan ke dikti. Bahkan di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi belum jelas apakah Vokasi di bawah fakultas atau tidak,” ungkap rektor saat audiensi.

Di sisi lain, orang nomor satu di UB ini juga sudah meminta kepada Munir, selaku Ketua Program Pendidikan Vokasi, agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Vokasi dan membahas tentang pendirian Fakultas Vokasi. Pendirian fakultas tersebut juga berkaitan dengan kejelasan posisi dosen. “Saya minta ke Pak Munir, Vokasi dibuat fakultas saja, karena Vokasi ini sama dengan program pascasarjana. Dan ketika menjadi fakultas akan memperjelas posisi dosen, karena vokasi akan memiliki senat yang dapat memroses kenaikan pangkat,” terangnya. Rektor UB yang telah menjabat sejak tahun 2014 ini juga telah mengajukan pendirian Fakultas Vokasi ke Pendidikan Tinggi (Dikti) namun ditolak dengan alasan harus kembali ke fakultas lain yang terkait.

Para mahasiswa juga menanyakan Surat Keputusan Rektor Nomor 478/SK/2012 perihal struktur organisasi UB sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) pada saat audinesi. SK Rektor tahun 2012 tersebut menggambarkan posisi program vokasi yang tidak sama dengan fakultas melainkan sejajar dengan sekolah atau disebut Brawijaya Smart School (BSS). Bisri membantah dengan jawaban bahwa itu peraturan lama yang sudah tidak berlaku karena adanya Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2016. “Itu kan peraturan dulu, karena tidak adanya OTK yang jelas. Maka, rektor harus membuat SK. Ini juga masih polemik, apakah namanya sekolah atau fakultas. Akhirnya disepakati jika Vokasi disejajarkan dengan BSS,” ucap pria lulusan S1 Perikanan UB tersebut.

Setelah konfirmasi tiba, mahasiswa Vokasi lalu mengadakan pertemuan terbuka di salah satu ruangan Desain Komunikasi Visual (DKV) Vokasi pada hari yang sama, Kamis 31 Maret 2016 pukul 16.00 WIB. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memaparkan berita perihal tidak ada peleburan Vokasi kepada seluruh sivitas akademik Vokasi.

Sementara itu, Echa selaku anggota BEM Vokasi mengeluhkan tentang sulitnya berpendapat Munir untuk mendapatkan masalah Vokasi. “Pak Munir susah ditemui, soalnya dia kan isi di Dikti juga. Jadi sibuk dan jarang ke Vokasi, “tutur Echa saat diwawancarai oleh terbangun LPM DIANNS pada Selasa, 29 Maret 2016. Senada dengan Echa, Bisri juga menyatakan tidak susah ditemui, Munir juga tidak pernah mengikuti rapat pimpinan.