Amarah Brawijaya Gandeng Seluruh Mahasiswa UB Tentang Komersialisasi Pendidikan
Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya menggelar seruan aksi “Komersialisasi Pendidikan Lahirkan UKT 12 Golongan” di depan gedung Rektorat Universitas Brawijaya pada hari Rabu (22/05/2024). Gelaran aksi ini lantaran menolak kenaikan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak 12 golongan pada mahasiswa baru di UB dan sejumlah perguruan tinggi lain berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 37 Tahun 2024 dan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024. Kenaikan golongan UKT dianggap mengancam hak memperoleh pendidikan yang seharusnya dimiliki oleh semua orang. Pada sekitar pukul 10.30 WIB masa yang diinisiasi Amarah Brawijaya, mulai bergerak dari kantin Creative Land (CL) menuju gedung Rektorat. Dengan diiringi sorakan orasi penolakan, massa mendesak Rektor, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc dan Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH., untuk menemui massa. Massa sempat mencoba untuk menerobos masuk gedung akibat tidak adanya tanggapan dari rektorat. Sampai sekitar pukul 11.40 WIB Wakil Rektor II menemui massa dan menyampaikan bahwa Rektor tidak dapat hadir dikarenakan sedang mengikuti kegiatan yang dijalankan di luar kampus. Meski sempat dibumbui kekecewaan akibat kurangnya kehadiran sang Rektor, aksi segera dilanjutkan oleh pembacaan tujuh tuntutan dari seruan aksi ini. Adapun tujuh poin tuntutan yang disuarakan diantaranya menuntut: Kemendikbud Ristek untuk mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 Rektorat untuk mendesak Kemendikbud Ristek mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 Rektorat untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Rektor Nomor 40 Tahun 2020 Tentang...
Read More