Repoter: Dewi Bayu Pamungkas dan Rifqah Dita Nabilah

Malang, DIANNS.ORG – Selasa, 26 Maret 2019, terdapat hal yang berbeda di lobby gedung E Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB). Nampak kerumunan mahasiswa mengelilingi sebuah stan penjualan produk kosmetik bermerek Pixy. Stan kosmetik wanita ini sudah terlihat sejak pukul 09.00 WIB dan menjajakan berbagai jenis produk kosmetik diantaranya, maskara, lipstik, bedak, pensil alis, blush on, dan produk kecantikan lainnya hingga pukul 18.00 WIB. Hal ini mengejutkan sekaligus meresahkan mahasiswa yang berlalulalang di lobby karena kampus yang biasa dijadikan sebagai tempat belajar dalam sekejap berubah menjadi lapak berjualan.

Kebingungan yang dirasakan oleh sebagian mahasiswa tentang perizinan kegiatan penjualan di area kampus berakhir dengan mempertanyakan regulasi stan kosmetik di lobby Gedung E. Berdasar Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 67 tahun 2018 tentang Prosedur dan Tarif Pemakaian Gedung, Ruang, dan Kendaraan. Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa pemakaian gedung, ruangan, dan/atau kendaraan hanya diperkenankan untuk kegiatan yang terkait dengan Tridarma perguruan tinggi dan kerja sama. Awak LPM DIANNS pun mencoba mengulik informasi lebih dalam.

Kami mencoba mendatangi salah satu pramuniaga di stan pixy untuk bertanya mengenai alasan mengapa stan pixy dibuka di lobby gedung E FIA UB. Pramuniaga menyatakan bahwa “kegiatan ini merupakan rangkaian, hari ini merupakan pengenalan produk pixy, besok merupakan acara puncak dengan diadakannya beauty class di basement gedung A.” Saat kami bertanya mengenai bentuk kerjasama yang dilakukan pihak pixy dengan fakultas. Ia menjelaskan bahwa “kegiatan ini mungkin merupakan salah satu bentuk kerjasama dengan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Administrasi”. Kami pun segera mengonfirmasi dengan Febrian salah satu anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang menyatakan bahwa “setelah aku konfirmasi ke Mas Revy selaku Presiden BEM. Ini bukan program kerja dari BEM.”

Pada hari Rabu 27 Maret 2019 stan Pixy masih terlihat di area FIA UB, tepatnya di Basement Gedung A. Awak LPM DIANNS kembali mencari informasi mengenai kerjasama yang dilakukan antara Fakultas dengan pihak Pixy. Kami bertanya kembali pada pihak Pixy tentang bentuk kerjasama yang dilakukan. Pihak Pixy menyatakan bahwa “Saat kami masuk ke Universitas Brawijaya sangat sulit. Kemudian, kami menggunakan pihak Event Organitation (EO). EO yang digunakan adalah Beauty Journal dan akhirnya mendapat izin. Pihak Pixy juga kurang mengetahui bentuk kerjasama yang dilakukan beauty journal dengan kemahasiswaan. Sedang FIA dipilih karena mahasiswanya lebih banyak.” Pihak Pixy juga memberikan penjelasan bahwa kegiatan penjualan yang dilakukan di FIA UB ini memiliki target omset sebesar lima belas juta rupiah, yang baru tercapai sebesar empat juta lima ratus ribu rupiah pada penjualan hari pertama.

Tak mendapati jawaban, kami pun menemui Bambang Supriyono selaku Dekan FIA UB. Saat kami bertanya tentang proses kerjasama yang dilakukan pihak Pixy dengan fakultas, mengenai stan di lobby Gedung E di hari selasa dan basement Gedung A di hari rabu. Ia menyatakan tidak begitu memahami hal ini karena kewenangan dari Wakil Dekan 3, Kepala Sub Bagian kemahasiswaan, serta Kepala Sub Bagian umum dan perlengkapan. Ia pun menghubungi ketiga pihak ini. Kami diarahkan untuk mencari jawaban kepada Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan yaitu Imam Prayitno. Saat kami berjumpa dengan Imam Prayitno dan bertanya mengenai bagaimana kerjasama yang dilakukan pihak fakultas dengan adanya stan Pixy di lobby Gedung E dan basement Gedung A. Ia mengatakan tidak mau menjawab pertanyaan ini, karena yang berhak untuk menjawab adalah Agung Suprianto selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Perlengkapan yang memberikan perizinan.

Kami pun mencoba menemui Wakil Dekan 3 untuk mencari kejelasan informasi, akan tetapi kami hanya mampu menemui staf ahli dari Wakil Dekan 3 Andhika Muttaqin. Andhika Muttaqin memberikan pernyataan yang tidak jauh berbeda dengan Imam, ia mengatakan “Tidak ada dokumen perizinan yang masuk ke kemahasiswaan. Sehingga ini bukan merupakan kegiatan dari kemahasiswaan dan tidak tahu menahu mengenai stan Pixy.” Andhika juga memberikan pendapatnya bahwa kegitan penjualan kosmetik ini tidak memiliki korelasi akademik. Ia berkomentar “Stan ini lebih cocok dibuka untuk ibu-ibu PKK dan Dharma Wanita.”

Tepat pada pukul 13.55 kami berhasil menemui Agung suprianto. Ia pun menjelaskan kronologis perjanjian dan alasan atas pemberian izin pada pihak Pixy. Pihak Pixy menemui Agung untuk mengajukan proposal peminjaman basement Gedung A untuk mengadakan kegiatan beauty class. Agung melakukan wawancara pada pihak pixy tentang acara yang akan diadakan. Saat wawancara pihak pixy sepakat untuk menyewa basement Gedung A dan mengadakan seminar beauty class secara gratis untuk 200 peserta dari mahasiswa FIA. Dengan sepadannya nominal timbal balik untuk fakultas pun mahasiswa, Agung memberikan izin penyelenggaraan. Namun Agung mengakui kelalaiannya dalam pengawasan implementasi teknis acara. Ia merasa kecolongan dengan adanya praktik stan jual-beli di lobby Gedung E dan basement Gedung A, karena pada saat pihak Pixy meminta izin untuk membuka stan di lobby Gedung E, ia tidak menanyakan untuk apa stan dibuka. “Saya kira buka stan untuk pendaftaran peserta seminar beauty class, ternyata malah buat jualan produk. Kami kecolongan,” tutur Agung ketika di temui.

Revy Maghriza selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengkritisi dan menyarankan “hal-hal kayak gini gaboleh sembarangan. Karena Tridharma perguruan tinggi harus kita pahami bersama. Menurutku ini salah dikoordinasi mereka. Pak agung terlalu tergesa-gesa karena harusnya ada koordinasi dengan wadek dan beliau kurang terperinci”. Pebrika Ayunda P. yang biasa disapa Pika selaku Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIA UB juga memberikan komentarnya tentang praktik jual-beli yang diadakan di gedung pembelajaran kampus. Pika mengatakan “hal ini tidak salah akan tetapi kurang etis, kita yang menjujung tinggi tridarma perguruan tinggi. Seharunya tidak melaksanakan kegiatan seperti ini didalam Gedung pembelajaran kampus apalagi mahasiswa sama sekali tidak mengetahui mengenai acara tersebut”.

Sulitnya mencari kejelasan dari pihak pemangku kewenangan yang selalu melemparkan tanggung jawab klarifikasi dengan alasan tidak mengetahui permasalahan, menunjukkan kurangnya koordinasi antar para pemangku kewenangan FIA UB. Hal ini selaras dengan pernyataan Pika bahwa “di internal dekanat sendiri terdapat banyak miss communication tentang item kegiatan yang akan dilakukan pixy. Sehingga kita merasakan kecolongan.”

Ketua himpunan mahasiswa bisnis (HIMABIS) Alfarez Nurrahman memberikan komentar terkait adanya stan pixy di lobby gedung E dan basement gedung A. Ia berkomentar “Pixy kan make up yang menjadi eksistensi kecantikan wanita dan tidak berhubungan dengan pendidikan yaitu administrasi. Aku miris juga melihatnya. Kenapa bisa berkerja sama?” Alfarez menambahkan bahwa ia tidak merasakan dampak dan manfaat dari pembukaan stan dan kegiatan beauty class yang diadakan oleh pihak pixy. Ia bahkan berceletuk dengan senyuman “ada stan Pixy nih di kampusku jadi kayak mall”. Azizah Faizatul mahasiswa Jurusan Administrasi Publik FIA UB ikut mengungkapkan keterkejutannya “Saya kaget waktu mau kelas. Ada orang jualan make up. Serasa beneran aja FIA itu Fakultas Ilmu Artis. Kaget dan unik aja sih berasa ke mall.”