Malang – 1 Oktober 2024, sayup doa terdengar dari depan pintu gate 13 Stadion Kanjuruhan. Doa bersama yang ditujukan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan juga diharapkan dapat menggugah hati nurani bagi semua elemen, sekaligus sebagai salah satu bentuk protes terhadap keadilan yang belum didapatkan hingga saat ini. Terhitung dua tahun dari Tragedi Kanjuruhan, jawaban tuntutan demi tuntutan yang dilayangkan masih abu-abu. Layangan tuntutan kepada Bareskrim, DPRD komisi tiga, Komnas HAM, hingga Kedutaan Besar cenderung mandek. “Enggak ada, nihil. Di sana itu ke Komnas HAM, ke Kedubes, ke Bareskrim semuanya enggak ada sampai sekarang. Dulu waktu ke Jakarta, waktu ke Bareskrim, dia berjanji satu bulan yang akan datang baru dikeluarkan, sampai sekarang memang betul betul mandek, ” ujar Anto, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Proses hukum cenderung alot, hingga saat ini belum ditemui titik terang siapa yang bertanggung jawab di mata hukum terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa. “Gini, kalau masalah hukum itu yang melaporkan pihak kepolisian, yang jadi saksi juga dari kepolisian, semua itu kan laporan model A. Jadi yang ngelapor polisi, yang ditetapkan jadi tersangka juga polisi, yang jadi saksi juga dari kepolisian, bukan dari keluarga korban yang melaporkan. Sampai sekarang kan keluarga korban kan melaporkan di Bareskrim tapi dalam bentuk pengaduan masyarakat yang diajukan kasus model B,” jawab Anto terkait proses hukum saat ini.
Renovasi Stadion Kanjuruhan yang di gadang-gadang akan rampung di bulan Desember berlanjut tanpa seizin keluarga korban. Keluarga korban beranggapan bahwa renovasi yang dilakukan dengan beberapa pembongkaran merupakan tempat kejadian perkara (TKP), dimana saat ini proses hukum masih berjalan sehingga TKP tidak boleh diubah dan dihilangkan. “Renovasi ini kan sebetulnya semua keluarga korban itu tidak mengizinkan adanya pembongkaran. Tetapi, kami bersepakat dulu itu ini kan merupakan TKP, menurut hukum kan selama proses hukum masih berjalan TKP-kan tidak boleh diubah dan dihilangkan, tetapi pemerintah daerah dapat persetujuan dari pemerintah pusat. Karena ini kan yang mengadakan bukan pemda ya, jadi pemerintah pusat itu yang memberi izin jadi semua elemen pemerintahan itu menyetujui adanya pembangunan, tanpa mempertimbangkan proses hukum yang berjalan,” jelasnya perihal perizinan renovasi Meski demikian, dalam renovasi Stadion Kanjuruhan nantinya akan dibangun monumen untuk memperingati Tragedi Kanjuruhan untuk mengenang dan sebagai pengingat agar tidak terjadi Tragedi Kanjuruhan lain.
Menghadapi persoalan hukum yang pelik ini, pemerintah belum melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Hal ini tentunya menyulitkan keluarga korban dalam proses mencari keadilan, karena tidak adanya kesempatan untuk berdiskusi secara langsung. Keluarga korban menyatakan bahwa tuntutan akan terus dilayangkan hingga proses keadilan didapatkan. “Kalau saya pribadi, yang saya inginkan itu cuma eksekutor yang di lapangan, yang menembak itu dihukum. Dua, pemberi perintah karena eksekutor tanpa perintah kan enggak mungkin, pastikan ada komandan lapangan. Pemegang wilayah, itu juga harus dihukum. Ini logika ya, brimob kan punya polda pastikan pertanggung jawabannya di polda. Di lapangan yang bertanggung jawabkan kapolres. Cuma ya enggak tahu, kita orang kecil berteriak sekencang apapun sampai (menunjuk tenggorokan) ini putus enggak bisa dicegah. Tapi semoga saja tadi kita ke DPRD semoga saja ada jalan,” ujar Anto.
Jalan dalam proses pencarian keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan terlihat begitu terjal, namun keluarga korban menyatakan bahwa akan terus melayangkan tuntutan beserta aksi hingga adanya keadilan bagi keluarga korban. “Sampai kapanpun selama hayat masih dikandung badan, terus berjalan. Kalau lelah pasti lelah tapi kalau enggak dilakukan mau siapa lagi, sebabnya kan kalau saya pribadi saya mempunyai tanggung jawab kepada anak saya. Untuk hablumminallah saya ikhlas, saya enggak ada masalah. Tapi untuk hablumminannas, saya masih belum bisa ikhlas sampai kapanpun karena anak adalah tanggung jawab saya di dunia dan akhirat,” timpal Anto pada sesi wawancara.
Penulis : Reza
Reporter: Tika, Tata, Siela
Editor : Zarin