Reporter: Nurhidayah Istiqomah dan Hayu Primajaya

Malang, dianns.org – Program Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya (UB) hingga saat ini masih belum tercantum di Organisasi Tata Kelola (OTK).StatusVokasi diakui sebatas Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 246A/SK/2009 tanpa ada legalitas dari Di-rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI). Hal ini mengakibatkan posisi Vokasi berbeda dengan fakultas lain di UB. Vokasi disejajarkan dengan lini usaha UB. Inilah yang menyebabkan ketidakjelasan dana pagu di Vokasi. Seperti yang dikemukakan oleh Basma Wiraisy selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Vokasi saat ditemui reporter DIANNS pada Minggu, 24 April 2016 di kafetaria UB. “Anggaran keuangan Vokasi tidak bisa disebut sebagai dana pagu karena berdasarkan OTK, Vokasi tidak termasuk dalam tingkatan fakultas di UB,” ungkap mahasiswa Bidang Keahlian Public Relation 2014 tersebut.

Terkait permasalahan OTK, Efraim Luturmas selaku Kepala Tata Usaha (KTU) Vokasi tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai posisi Vokasi dalam tingkatan fakultas UB. “Kalau masalah OTK jangan tanyakan ke saya, itu adalah urusan rektorat,” papar Efreim. Menanggapi hal ini, Sihabudin selaku Wakil Rektor (WR II) menjelaskan tidak tercantumnya Program Vokasi dalam struktur OTK UB dikarenakan terdapat penolakan dari DIKTI. “Kami memasukkan Vokasi sebagai lembaga pendidikan mandiri itu ditolak.Bahkan keputusannya Vokasi masuk ke fakultas sesuai karakter dan program keilmuan seperti diploma,” tuturnya.

Sihabudin mengaku bahwa sebelumnya Program Vokasi semula berasal dari fakultas yang ada di UB, kemudian dilepas menjadi Vokasi.Tetapi, untuk saat ini pemerintah menginginkan Program Vokasi kembali seperti dulu. “Kami diberi kesempatan untuk menyesuaikan Vokasi dilebur ke fakultas dalam jangka waktu satu tahun,” ungkap Sihabudin.

Transparansi Keuangan Vokasi

Tidak ada keterbukaan informasi terkait permasalahan alur dan sumber dana pagu Vokasi sampai saat ini. Basma mengaku belum pernah melihat adanya transparansi dana sejak ia maba sampai sekarang. Di sisi lain, mahasiswa diwajibkan melakukan magang sejak semester empat dan mereka tetap membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara penuh. Padahal, tidak ada kegiatan belajar-mengajar dan merekapun tidak menggunakan fasilitas kampus.Hal ini yang menjadi pertanyaan mahasiswa Vokasi terkait transparansi anggaran. Mereka juga mempertanyakan alasan keharusan membayar UKT penuh. “Kami tidak merasakan fasilitas kampus, tidak bisa merasakan kegiatan belajar mengajar, tidak bertatap muka langsung dengan dosen, tetapi membayar UKT penuh. Mana trasparansinya? Tidak pernah dijabarkan untuk apa UKT tersebut,” ujar Basma.

Masalah ketidakjelasan anggaran juga menimpa organisasi mahasiswa di Vokasi. Organisasi mahasiswa Vokasi tidak mendapat transpransi dana pagu dan juga kesulitan mengajukan permohonan dana untuk program yang akan dilaksanakan. “Saya tidak tahu mau ngomong apa. Mengajukan dana insyaAllah turun jika Allah mengizinkan. Jadi mau gimana lagi, mau menuntut seperti apa. OTK saja tidak punya malah mau meminta dana pagu,” terang Basma. Karena OTK yang masih belum terdaftar, anggaran masih secara langsung dikelola oleh rektorat dengan sistem pengajuan dana melalui Wakil Ketua Program III.

Alur pengajuan dana organisasi lembaga di Vokasi dimulai dari penyerahan proposal ke BEM, yang selanjutnya diajukan ke Wakil Ketua Program III, lalu didisposisi ke KTU. Setelah itu, diajukan ke bagian keuangan Vokasi. Proposal dana tersebut kemudian diajukan ke rektorat dengan dillampiri surat keterangan dari Wakil Ketua Program III. Terkait hal ini, Vokasi telah melakukan audiensi sebanyak tiga kali. Salah satu dari audiensi tersebut dilakukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Vokasi. DPM memberikan informasi bahwa dana pagu Vokasi berada di rektorat. Hal ini dikarenakan Program Vokasi tidak tercantum dalam OTK UB sehingga tidak memiliki legalitas untuk mengelola dana dari pemerintah rektorat. “Ketika Vokasi dipegangi dana, Badan Pe-ngawas Keuangan dapat menelisik pendanaan Vokasi dari mana? Padahal tidak masuk struktur. Siapa yang mau mempertanggungjawabkan?” terang Basma.Anggaran yang dikucurkan langsung dari rektorat ke bagian kemahasiswaan juga tidak ada transparansi. Rektorat tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait trans-paransi anggaran. Hal ini dikarenakan pengelolaan keuangan secara terperinci sebenarnya ada di Vokasi. “Rektorat tidak bisa berbicara, hanya memberikan lampiran, untuk saat ini Vokasi aman, sudah hanya itu saja,” terang Basma. Sejalan dengan ungkapan Basma, Sihabudin selaku Pembantu Rektor II (PR II) UB mengungkapkan, dana yang dikucurkan Rektorat ke Vokasi dikelola sendiri oleh Vokasi. “Untuk saat ini dana masih dipegang Vokasi. Rektorat hanya sebagai pengontrol. Dana pagu diserahkan dan didistribusikan sesuai masing-masing program,” ungkap Sihabudin.

Berbeda, dengan pernyataan Sihabudin, Efraim Luturmas tidak dapat memberikan ke-terangan apapun terkait dana pagu Vokasi. Efreim hanya memaparkan bahwa untuk anggaran Vokasi semua keputusan berada di pusat. Sebelumnya Efraim juga tidak memberikan komentar dikarenakan posisi Wakil Ketua Program II Vokasi berada di Jakarta. “Untuk hal ini seharusnya ditanyakan kepada pak Darmawan. Tunggu kabar dari beliau setelah itu baru menanyakan hal ini,” papar Efraim saat ditemui DIANNS pada Rabu 27 April 2016. Sejalan dengan wacana peleburan Vokasi, BEM Vokasi menyatakan sikap untuk menolak adanya peleburan ke dalam Fakultas yang sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing. Hal ini karena Program Vokasi memiliki karakteristik tersendiri serta masih dipertanyakannya kesiapan setiap fakultas untuk menerima mahasiswa Vokasi. “Ketika Vokasi dileburkan ke fakultas apakah mereka siap untuk menerima mahasiswa Vokasi? Bagi kita itu merupakan sebuah pembunuhan karakter, karena kita memiliki karakter tersendiri, toh background ilmu kita adalah praktisi,” tutur presiden BEM Vokasi.