Minim Dana Penyelenggaraan Sidang, IPT 65 Tunda Pembacaan Keputusan Akhir
Reporter : Mechelin D. Sky dan Hendra Kristopel Rencana pembacaan keputusan akhir International Peoples’ Tribunal for Indonesian 1965 Crimes against Humanity (IPT 65) pada Jumat, 11 Maret 2016 batal dilaksanakan. Haris El Mahdi selaku koordinator IPT 65 mengatakan, pembatalan ini disinyalir adanya kekurangan dana penyelenggaraan sidang. Akibatnya, pembacaan keputusan akhir yang diagendakan akan terselenggara di Jenewa, Swiss ini ditunda hingga September 2016 mendatang. Alasan penundaan pembacaan keputusan akhir sidang IPT 65 tersebut diungkapkan Haris kepada DIANNS pada Selasa, 5 Maret 2016 lalu. “IPT ini merupakan sidang rakyat, yang menginisiasi juga harus rakyat, termasuk dana. Sampai bulan Februari, satu bulan...
Read More