Malang, Dianns.org- (30/08/12) pada kesempatan konferensi pers hari ini, pihak panitia PK2MU (Pengenalan Kehidupan Kampus Universitas) Brawijaya mengklarifikasi mengenai baliho. Bahwa baliho organisasi ekstra kampus yang terpasang di luar gerbang Universitas Brawijaya (Veteran ) bukan tanggung jawab dari panitia PK2MU 2012. Segala sesuatu mengenai perizinan diserahkan kepada (PemKot) Pemerintah Kota Malang, karena wilayah luar gerbang UB adalah wilayah PemKot Malang.
Saat ditanya apakah pihak rektorat tidak melakukan pengecekan isi dari baliho atau tidak, Ketua Panitia PK2MU tidak mengetahui hal tersebut karena semua kewenangan ada pada rektorat. Tetapi pada intinya, segala macam baliho yang terpasang di luar area Universitas Brawijaya menjadi tanggung jawab PemKot Malang, tetapi tetap atas sepengetahuan dari pihak rektorat Universitas Brawijaya.
Reporter : Sulistyowati