Reporter: Rifqah Dita Nabilah dan Setia Nur Reformasinta
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) tengah melakukan pembangunan dan perbaikan fasilitas kampus yang didasarkan pada Master Plan tahun 2016-2020. Beberapa bangunan yang akan dibangun diantaranya berupa laboratorium, joglo, gazebo, gallery administrasi, dan sport center. Pembangunan ini bertujuan untuk membuka ruang publik di dalam fakultas yang dimaksudkan sebagai bentuk peningkatan akreditasi dan mempersiapkan FIA UB menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Akan tetapi pembangunan belum didasarkan pada peningkatan kualitas civitas academica melainkan pemenuhan akreditasi bagi fakultas.
Pembangunan secara fisik Gedung E FIA UB saat ini telah selesai dibangun. Namun fasilitas penunjang pembelajaran yang ada di gedung tersebut ditargetkan akan selesai dilengkapi pada tahun 2019. Pada lantaisatu terdapat Bank Mandiri Syariah, kantin, resepsionis, dan lobi yang dipergunakan untuk kegitan mahasiswa. Lantai dua sampai dengan lantai tujuh dipergunakan sebagai ruang belajar mengajar. Kemudian lantai delapan sampai sepuluh rencananya akan digunakan sebagai laboratorium sebagai penunjang kebutuhan praktikum mahasiswa. Sedangkan lantai dua belas yang merupakan rooftop, rencananya akan difungsikan sebagai tempat penerima tamu.
Selanjutnya pada tahun ini, FIA UB berencana akan membangun laboratorium, joglo, gazebo, gallery administrasi, dan sport center. Perihal pembangunan joglo, gazebo dan gallery administrasi. Hamidah Nayati Utami, selaku Wakil Dekan II FIA UB menyatakan bahwa, “Kita hanya memiliki gazebo yang dibangun oleh rektorat jadi kita akan membangun empat gazebo dan satu joglo,”. Hal tersebut didasarkan atas hasil akreditasi audit yang menyatakan FIA UB kekurangan ruang terbuka. Bangunan tersebut juga bertujuan untuk peningkatan akdreditasi bagi fakultas dan digunakan sebagai sarana ruang publik untuk mahasiswa. Untuk pembangunan laboratorium sendiri masih tertunda karena dana. Pendanaan pada pembangunan Gedung E FIA UB dahulu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana universitas. Sedangkan untuk pembangunan laboratorium, Hamidah menuturkan fakultas akan melakukan kerjasama melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memenuhi semua pendanaan tersebut. Opsi itu diambil karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa sebagai salah satu elemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dirasa kurang cukup untuk mendanai pembangunan. Rencana tersebut akan dilakukan pada tahun 2019. Bersamaan dengan arah pengembangan UB untuk menjadi PTN-BH yang tercantum di Rencana Strategis (Renstra) UB tahun 2015-2019.
Sakban Rosidi, seorang Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Malang (UM), memandang bentuk kerjasama berupa CSR antar perusahaan dan fakultas kurang tepat. Sebab CSR bertujuan untuk menanggulangi dampak negatif yang ditimbulkan dari perusahaan terhadap masyarakat. “Masih banyak kampung kumuh, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang tak memadahi mengapa malah kampus yang mendapat CSR,” ujar Sakban ketika dihubungi oleh awak LPM DIANNS melalui pesan pendek. Sebab sedang berada di luar kota.
Pembangunan saat ini yang masif digunakan untuk mempersiapkan ketika UB beralih status menjadi PTN-BH. Gedung dan fasilitas yang telah dibangun dapat disewakan untuk menambah pemasukan keuangan bagi FIA. Hal tersebut dilakukan agar UKT mahasiswa tidak perlu mengalami kenaikan, menurut Bambang Supriyono, selaku Dekan FIA UB. Salah satu bentuk penyewaan yang saat ini telah dilakukan, seperti penyewaan ruang untuk Bank Mandiri Syariah di Gedung E FIA UB, Aula Gedung A FIA UB, dan kantin.
Mengenai penyewaan Bank Mandiri Syariah, Heru Susilo,selaku mantan Wakil Dekan II FIA UB, menyatakan bahwa hal itu digunakan sebagai fasilitas bagi dosen dan karyawan untuk mempermudah transaksi gaji. Selain itu bank juga berfungsi sebagai sarana belajar. “Bank Mandiri Syariah sendiri ikut berkontribusi dalam pembangunan mini bank yang difungsikan bagi pembelajaran secara langsung bagi mahasiswa,” tutur Heru. Berbeda halnya dengan pendapat Arfian Ardhitama, Menteri Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (Kastrat BEM) FIA UB menyatakan kurang merasakan manfaat dari bank tersebut. Karena mahasiswa jarang yang menggunakan Bank Mandiri Syariah, walaupun menyediakan mini bank. Sedangkan pembayaran UKT juga tidak dapat dilakukan melalui bank tersebut.
Dalam fungsi pemanfaatan ruang di dalam kampus. Sakban memandang ruang di dalam kampus tidak semestinya digunakan sebagai suatu ladang untuk mencari profit, baik dalam bentuk menyewakan ataupun kerjasama. Karena ketika penyewaan itu dimaksud untuk pencarian profit. Maka dapat dikatakan sebagai bentuk komersialisasi pendidikan. Sakban menambahkan komersialisasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap hakikat pendidikan. Pemanfaatan ruang sepenuhnya digunakan untuk kegiatan pengembangan civitas academica dan bukan untuk peningkatan akreditasi semata bagi fakultas. “Akreditasi program studi semestinya menyoal kelayakan akademik, sedangkan akreditasi institusi menyoal kelayakan institusi,” kata Sakban.
Arfian menambahkanpembangunan, seperti gazebo, joglo, dan gallery FIA dirasa kurang perlu. Sebab ia melihat lebih baik membangun ruang-ruang publik di Gedung E FIA UB sebagai pusat aktivitas mahasiswa. “Memandang arah pembangunan FIA kepentingannya untuk perbaikan akreditasi,” ungkap Arfian.
Keresahan atas pembangunan di FIA UB juga muncul dari Rangga Naviul Wafi, mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis angkatan 2015. “Pembangunan di FIA sendiri sekarang ini mematikan ruang publik mulai dari lobi gedung yang dipakai bank,” ujarnya. Rangga juga merasa tidak setuju mengenai kerjasama antara perusahaan dan fakultas melalui CSR. Sebab ia memandang CSR merupakan tanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak. Ia juga berharap pembangunan dan fasilitas FIA UB lebih memperbanyak ruang publik. Karena masih banyak mahasiswa FIA UB yang cenderung kuliah pulang dan tidak mengikuti kegiatan organisasi ataupun diskusi.