Reporter: Resti Syafitri dan Clara Dilasanti
Malang, dianns.org – Pasca insiden penganiayaan aktivis Forum Petani Anti-Tambang di Lumajang, aksi teror pembunuhan kembali terjadi. Setelah penganiayaan yang menewaskan Salim Kancil dan menyebabkan Tosan luka parah pada 26 september 2015 silam, kini aksi teror menimpa tiga orang wartawan televisi. Ketiga wartawan televisi tersebut aktif melakukan peliputan terkait penambangan pasir besi ilegal di Lumajang. Wawan Sugiono wartawan TV-One, Abdurrohman wartawan Kompas TV, dan Ahmad Arif Ulinnuha wartawan JTV mengaku mendapatkan Short Message Service (SMS) yang bernada teror. Pesan singkat yang dikirim pada Kamis, 5 November 2015 tersebut berasal dari nomor yang sama. Dalam pesan singkat tersebut, ketiga wartawan diancam akan dibunuh dengan bom bondet atau bom ikan jika tetap memberitakan tambang pasir besi. Pengirim pesan singkat tersebut juga mempermasalahkan pemberitaan media terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berinisial AY. “Ancaman ini bukan persoalan main-main, ini serius. Buktinya Salim Kancil benar-benar dibunuh setelah adanya ancaman pembunuhan,” terang Eko Widianto, anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, saat ditemui DIANNS di kantornya pada Selasa, 10 November 2015 lalu.
Semenjak insiden pembunuhan Salim Kancil, ada sekitar 30 wartawan yang melakukan peliputan di Lumajang. Namun, hanya tiga orang wartawan tersebut yang mendapat SMS teror pembunuhan. Abdurrohman menduga hal tersebut dikarenakan pelaku hanya mengetahui kontak mereka saja. “Kita juga bingung, padahal banyak wartawan di Lumajang yang memberitakan masalah Salim Kancil dan penambangan pasir besi ilegal, mungkin dia cuma tahu nomor kita,” ungkap wartawan Kompas TV yang akrab disapa Abdul tersebut.
Dengan didampingi oleh biro masing-masing stasiun televisi, pada Jumat 6 November 2015 lalu, tiga wartawan tersebut segera melapor pada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan karena ada ketakutan jika mereka melapor pada kepolisian Lumajang, akan diserang oleh pelaku karena dalam SMS teror tersebut tertulis, “cobak laporkan ke Polisi Resort (Polres) sebelum melangkah anda sudah tewas.” Mereka menduga bahwa SMS teror tersebut dikirim terkait peliputan yang dilakukan oleh Wawan beberapa hari sebelumnya. Wawan melakukan peliputan terkait penambangan pasir ilegal di Sungai Kali Mujur Desa Lampeni Kecamatan Tempeh, Lumajang. Pada hari selanjutnya di lokasi tersebut segera didatangi pihak kepolisian untuk menghentikan penambangan disana. Pemerintah masih melakukan moratorium terkait penambangan pasir besi, sehingga belum diizinkan adanya kegiatan penambangan pasir besi di wilayah Lumajang. “Berita itu naik sehingga kepolisian mengetahui ada kegiatan penambangan di sana, mungkin dampak dari itu. Pelaku juga berasal dari kecamatan yang sama,” terang Abdul.
Polda Jawa Timur sebelumnya telah berhasil membekuk seseorang yang diduga sebagai pelaku teror, namun karena kurangnya bukti yang dimiliki, tersangka kembali dilepaskan. Hendro Sumardiko selaku Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Koordinator Daerah (Korda) Malang Raya, menyayangkan keputusan pihak kepolisian yang menurutnya terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan. Berselang beberapa hari sejak pelepasan pelaku pada Senin, 9 November 2015 Kepolisian Daerah dari Jawa Timur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Sub Direktorat (Subdit) Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) kembali menangkap pelaku karena bukti yang dikumpulkan sudah kuat. “Kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti kuat sehingga berani untuk menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahan terhadap pelaku,†ujar Abdul.
Eko mengatakan jika melihat dari redaksional SMS, memberi pesan dengan orang yang menerima pesan saling mengenal, ia juga mengikuti dan meliput kasus di Lumajang. Hal tersebut dibenarkan oleh Wawan, dia memang mengenal pelaku karena pernah ikut nongkrong di angkringan para wartawan. “Iya, sudah sekitar dua tahun. Dia memang pernah ikut gabung di angkringan kita,” ungkap Wawan. Eko menambahkan bahwa pelaku memang sering menanyakan posisi keberadaannya sedang di mana. Sedangkan Abdul hanya pernah mendengar namanya saja.
Sejak awal kecurigaan sudah mengarah pada pelaku, karena pelaku dinilai memiliki kedekatan dengan penambangan pasir besi. “Dia dulunya penjaga portal truk yang masuk-keluar ke lokasi penambangan,”ungkap Hendro. Pemberitaan yang dilakukan wartawan media dinilai menjadi salah satu faktor dia mengirim SMS teror tersebut, karena menjadi penyebab dia kehilangan pekerjaannya. Hendro menambahkan bahwa seharusnya pihak kepolisian mengusut lebih lanjut kasus ini, karena tidak mungkin dia berkerja sendiri, pasti ada ‘aktor intelektual’ belakangnya. Hendro meyahkini ada banyak oknum dari berbagai pihak dalam penambangan ilegal ini.
Aksi Solidaritas di Malang
Insiden penganiayaan yang dialami Salim Kancil dan Tosan serta teror yang diterima oleh tiga wartawan televisi di Lumajang, mengundang berbagai simpati dari organisasi profesi wartawan di Malang, diantaranya IJTI, AJI, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan PFI (Pewarta Foto Indonesia). Mereka melakukan aksi solidaritas di depan Gedung Balai Kota Malang pada Senin, 9 November 2015, berkaitan dengan terror sms yang diterima oleh tiga wartawan TV tersebut.
Kepolisian Lumajang saat ini dituntut untuk mampu menghadapi tuntutan media agar segera mengusut tuntas kasus ini. “Ini sudah sangat berbahaya, ketika oknum tersebut berani untuk melakukan pembunuhan di depan umum seperti itu dan melakukan teror, ini harus dihentikan,” ujar Hendro. Aksi yang merupakan konsiliasi media se-Malang Raya ini adalah sebuah bentuk tekanan kepada pemerintah maupun pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus penambangan pasir besi di Lumajang.
Selain melakukan aksi, IJTI juga ikut mendampingi tiga wartawan yang diteror dalam proses hukum yang dijalani. “Peran IJTI di sini dengan mendampingi mereka selama proses hukum juga mengirim surat ke pihak kepolisian agar makin berkerja keras mengungkap oknum-oknum sebenarnya di balik insiden di Lumajang,” tegas Hendro. Eko juga menambahkan bahwa dia berharap dalam aksi kemarin semua elemen rakyat ikut terlibat, seperti masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan Non-Governmental Organization (NGO). Sehingga aksi atau gerakan tersebut tidak terlihat ekslusif hanya wartawan saja. Eko menyerukan bahwa kasus ini merupakan persoalan bersama.