Oleh : Ahmad Kevin Alfirdaus A
Siapa pembangkang-pembangkang ini? Mereka adalah sekumpulan manusia yang menolak keterasingan dalam industri yang bernama sekolah.
Tepuk tangan meliputi para orator jalanan dalam berbagai elemen masyarakat yang resah terkait kondisi negeri ini. Para jagoan baru penggenggam masa depan negeri ini, telah mengingatkan kita jika kita tidak sendiri. Kita punya masa depan cerah esok.
Dalam orasinya, salah satu pelajar berani mati ini mengemukakan keresahannya, “sebelumnya mohon maaf, ini pertama kali saya berbicara di depan umum. Saya ingin menceritakan sedikit alasan sebelum kami datang kesini. Untuk semua sekolah (di Kota Malang) tidak diperbolehkan untuk mengikuti aksi demonstrasi. Tadi pagi di sekolah saya, beberapa pelajar dipanggil untuk mendapat larangan dari pihak kepolisian, dengan alasan keamanan. Tapi saya tidak percaya!”
Lanjutnya, “saya lebih percaya kepada teman-teman saya yang bisa diharapkan. Saya yakin, pelajar yang ada disini ingin menjaga (Kota) Malang kita,” tutup pelajar itu.
Saat puluhan pelajar hadir di depan kantor DPRD Malang pada (30/9), suasana pecah. Semangat itu kembali bangkit, dengan komando seruan lagu ‘Indonesia Tanah Air Beta’ dari para pelajar, massa aksi yang sudah hadir sedari pagi kembali mengepalkan tangan kiri, berimajinasi jika nafas perjuangan ini akan terus ada.
Jelas saja, kebanyakan publik mempertanyakan keikutsertaan para pelajar dalam demonstrasi pada penghujung september ini. Berbagai respon hadir, dukungan dan komentar pedas menghujam lini masa media.
Bentuk semangat dan gejolak perjuangan baru disambut positif oleh teman-teman mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat prodemokrasi. Namun, ujaran negatif datang dari mereka yang cenderung takut dan menghalangi. Sebut saja mereka yang di balik kekuasaan, para aparat ultra-nasionalisme, serta kelompok intelektual berwatak chauvinisme.
Penggembosan terus dilakukan supaya pelajar tidak turun aksi
Penggembosan terus dilakukan demi menghalangi para pelajar turun ke jalan. Beberapa sosialisasi di sekolah-sekolah dilakukan oleh pihak kepolisian. Contoh saja, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pihak kepolisian dalam pidatonya mengajak agar para pelajar bijak menggunakan sosial media, dan tidak mudah terpengaruh informasi hoax.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti berkata secara blak-blakan jika pihaknya menemukan adanya mobilisasi dari oknum luar yang berupa ajakan di media sosial. Tidak hanya itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengeluarkan surat edaran yang isinya adalah memastikan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru untuk keamanan dan keselamatan para peserta didik yang melakukan kegiatan pendidikan. Lalu menjalin kerjasama dengan orang tua/wali murid untuk mengikuti proses pembelajaran seperti biasanya.
Yang harus dipahami dari aksi pelajar
Bagaimana bisa seseorang menilai sebuah aksi solidaritas yang berangkat atas dasar nurani seseorang dikatakan sebagai aksi yang labil? Hal itu dikemukakan oleh pengamat pendidikan, Edy Suandi, seorang guru besar di Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Kata Edy, “generasi seusia ini sebetulnya masih labil, emosional, dan bahkan bisa nekat. Karena itu sangat berbahaya kalau ada demo ricuh. Anak-anak usia sekolah justru bisa lebih nekat dan mudah terbawa arus emosional massa.”
Adapun bentuk-bentuk ‘anarkis’ adalah sebuah ‘respon sosial’ dari hadangan petugas keamanan yang dengan mudah menembakkan gas air mata kepada massa aksi yang berdemonstrasi. Sebagai institusi pendidikan, seorang yang didalam pembentukan regulasinya ataupun orang yang dipercaya untuk mengemban amanah birokrasi pendidikan, ‘seharusnya’ dapat memahami sumber petaka itu berpusat, dikonstruksi, dan terstrukturalisasi. Pendidikan memang ditakdirkan akan melewati sifat korup dan dehumanisasi, terlebih ada bentuk sejarah yang tidak clear dalam tingkat penerapannya.
Hegemoni yang dilakukan secara struktural ini menjual pendidikan ke arah pasar atau pendidikan liberal, telah kita amini hampir setengah abad. Orde Baru telah gagal dalam membenahi proyek pendidikan yang membebaskan pikiran para siswa. Keseragaman pendidikan telah membuat manusia tidak punya power atas dirinya. Para siswa tidak menemukan dirinya sendiri.
Untuk menjawab persoalan itu, mari kita bandingkan mazhab pendidikan menurut Mansour Fakih tentang Pendidikan Liberal dan Pendidikan Kritis. Pendidikan Liberal menuntut hasil unggul, prestasi, kemampuan akademik, yang semuanya dilakukan dalam suasana kompetitif. Pendidikan macam begini bertujuan untuk menemukan individu-individu yang kompeten dalam industri dan berbagai sektor pemerintahan yang mendukung investasi nasional. Berbeda dengan padanan Pendidikan Kritis, dimana tugas utamanya adalah menciptakan ruang dan media supaya sikap kritis terhadap sistem yang menindas dan tidak adil, dapat tumbuh, disertai dengan upaya advokasi masyarakat yang paling tidak diuntungkan, sehingga tercipta tatanan yang lebih adil.
Kita tau jika negara tidak sedang baik-baik saja, apalagi dengan lahirnya pasal-pasal dalam UU Karet seperti RKUHP dan Revisi Undang-Undang karet lainnya pada akhir September lalu. Pendidikan kita tidak katakan kritis , karena beberapa instansi pemerintahan melarang keikutsertaan pelajar untuk mengikuti demonstrasi.
Dalam pembentukannya, tidak heran jika sebuah orasi jalanan di kalangan pelajar tidak dianggap sebagai kekuatan yang merubah keadaan sesuai kondisi kultural masyarakat. Selain budaya konsumerisme, para pelajar harus menerima dengan lapang kesadaran palsunya, tidak diberikan pendidikan politik secara individu, berujung kepada konflik horizontal yang meliputi isu-isu mainstream seperti tawuran antar pelajar menjadi budaya yang mereka amini terus menerus. Bahkan, guru-guru ‘baik’ pula dengan rela membuat pelajar di kelas ditertawakan hanya karena rambut gondrongnya dipotong.
Akhirnya, media dengan gampang membuat merespon wacana yang negatif, publik kembali menanamkan ketidakpercaayan mereka; ‘terkait musuh mereka (pelajar) siapa’ dan ‘untuk apa mereka melawan.’
Lalu, sampai kapan kita menganggap pelajar belum siap?
Untuk menjawab ketidapercayaan publik, adakah yang lebih tulus dari gerakan pelajar atau siswa STM? Meski di depan media bertindak selengek-an saat diwawancarai, namun praksis politik yang jarang dimilki mahasiswa adalah bagaimana mereka bergerak mengantongi bekal solidaritas antar pelajar dan Ideologi Pertemanan . Setidaknya, mereka bukan sekumpulan massa yang mewakili kepentingan organisasi atau aksi karena atas nama besar tempatnya belajar. Membawa ribuan massa dengan slogan ‘Hidup Mahasiswa’ tapi luput pada pengoranisiran kelompok tertindas seperti buruh, tani, dan lainnya.
Para pelajar ini dapat menjadi satu meski berada dalam latar belakang sosial yang saling bermusuhan sebelumnya. Lahir di kawasan Urban, dengan latar belakang kelas menengah kebawah, mereka bahu-membahu merangkul kawannya agar saling selamat. Seruan ajakan, tuntutan kesejahteraan (termasuk gaji guru honorer), membuat bukan sekadar aksi tanpa resah. Dalam hal ini, stigma publik masih penuh keraguan.
Jika kita tarik ke belakang, ini bukanlah hal yang baru baru gerakan pelajar. Pada 1966 Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) turun bersama dengan ribuan guru dan mahasiswa dalam upaya melengserkan presiden Soekarno karena mempunyai beban krisis pangan pada kala itu. Dalam sejarahnya, gerakan-gerakan pelajar muncul dari individu-individu, terlebih saat melawan kolonialisme Hindia Belanda.
Dalam sejarah yang lain Semaun, Pada tahun 1913, yang usianya masih 14 tahun, hal yang tidak mungkin terjadi di rentang usia itu berhasil diterima menjadi anggota Sarekat Islam (SI) buatan H.O.S Tjokroaminoto di cabang Surabaya. Meskipun keluarganya tak berpunya, namun berkat kecerdasannya dan panggilan kemanusiaannya ia berhasil mengorganisir para petani di daerah tanah kekuasaan Hindia Belanda dan melakukan pemogokan bersama anggota SI lainnya, kemudian menuntut pembagian hasil panen yang adil, yaitu separuh hasil untuk petani penggarap.
Greta Thunberg, gadis asal Swedia membawa 1,6 juta siswa. Hampir 300 kota di penjuru dunia terlibat didalam massa aksi yang protes akan dampak krisis ekologi. Bagaimana bisa bocah umur 16 tahun berhenti bersekolah dan membentuk “Youth Strike for Climate.” Gerakan tersebut mengampanyekan perubahan iklim, bersama ribuan manusia yang sadar akan situasi tersebut. Gerakan protesnya yang dikenal sebagai “Jumat untuk Masa Depan” dan memberikan atmosfer tersendiri selain kampanye ‘jangan buang sampah sembarangan yang jelas lahir dari moral individu sebagai kepedulian sosial.’ Belajar dari sejarah, Greta sendiri berhasil diundang pula menjadi pembicara di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss dalam bentuk kampanye yang lebih besar lagi nantinya.
Sebagai penutup, ada pernyataan menarik sebagai counter wacana terhadap beberapa institusi pendidikan karena berusaha menghalangi para pelajar ikut demo. Dalam tulisan Tirto (4/10), Ubaid Matraji, selaku Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan jika demonstrasi bisa dilakukan oleh siapapun. Kata Ubaid, “Akses ke sekolah juga hak semua anak Indonesia. Right to education is for all and no discrimination,” ia juga menegaskan jika sebaiknya pelajar diajak berdiskusi terlebih dahulu, perihal politik dan lainnya. Bukan larang ini, larang itu.
Mereka hanya ingin tumbuh, tanpa harus dibunuh persepsinya. Hancurkan dulu stigma buruk itu, mulai menggenggam sebagai bentuk perjuangan baru.
Ilustrator: Aulia Nurul Qistie
Editor: Sakuntala