Batu ーKamis, 17 Oktober 2019, bertepatan dengan hari jadi Kota Batu yang ke-18, Aliansi Masyarakat Kota Batu (AMKB) melakukan aksi penolakan di Alun-Alun Kota Batu. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan AMKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal Rencana Pembangunan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batu. Raperda tersebut disinyalir dapat mengganggu ekologis lingkungan di Kota Batu. Di dalam raperda tersebut terdapat pasal terkait ekspansi wisata buatan yang secara otomatis dapat menggeser lahan pertanian dan memicu permasalahan lain seperti pencemaran air dan berkurangnya debit air. Raperda tersebut juga mengatur tentang proyek pembangunan nasional seperti kereta gantung, geothermal, dan pembangunan tol Singosari baru yang semakin membuat permasalahan lingkungan di Kota Batu semakin runyam.
Fotografer dan Narasi: Bagas Prakoso dan Muhammad Fakhri (staf magang LPM Dianns)