Adanya tindakan represif aparat negara terhadap aksi-aksi damai yang digelar rakyat Papua pada kurun waktu ini semakin memperlihatkan sikap arogansi aparatur negara dalam menjalankan fungsinya. Puluhan aktivis dan rakyat Papua yang dituduh melakukan mobilisasi gerakan separatis ditangkap, disiksa, dianiaya, dan bahkan dilecehkan. Seakan tak berujung, hal ini pula yang terlihat dari aksi brutal yang dilakukan oleh kepolisian dan sejumlah massa reaksioner di Yogyakarta terhadap aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di Yogyakarta pada 15 Juli 2016 lalu. Kejadian bermula ketika Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB). berencana untuk melakukan aksi damai menuntut dukungan ULMWP (The United Liberation Movement West Papua) untuk menjadi anggota penuh pada forum Melanesian Spearhead Group (MSG). Namun, sebelum aksi damai itu dilangsungkan, ratusan personel kepolisian mengepung asrama dan kemudian mahasiswa didorong masuk ke dalam asrama. Pintu gerbang dan pintu belakang asrama tidak luput dari blokade yang dilakukan oleh polisi. Bukan hanya itu, polisi juga melakukan penangkapan sewenang-wenang dan melakukan pemukulan terhadap warga Papua di asrama mahasiswa tersebut. Selang beberapa waktu, ketika mahasiswa Papua sedang menggelar orasi politik karena blokade long march yang dilakukan pihak kepolisian sebelumnya, datang sejumlah massa yang tergabung dalam beberapa organisasi yang kemudian diduga melakukan intimidasi verbal dan rasial kepada mahasiswa dan warga Papua. Pemblokadean dan tindakan represif personel kepolisian terhadap aksi mahasiswa Papua tersebut sejatinya telah mencoreng nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan pluralitas yang tentu merupakan pondasi sebuah...
Read More