Category: Press Release

Pers Rilis: Bebaskan Tiga Pemuda yang Ditangkap dan Ditahan oleh Polres Malang

Di tengah pandemi ini terjadi peristiwa tidak demokratis, berupa penangkapan dan penahanan tanpa prosedur serta melanggar hak warga negara kembali terjadi. Pihak kepolisian, kali ini Polres Malang menangkap dan menahan tiga pemuda/mahasiswa bernama Ahmad Fitron Fernanda, M. Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho atas tuduhan vandalisme, kemudian melebar menjadi penghasutan. Tindakan penahanan ini tidak mencerminkan profesionalitas polisi sebagai penegak hukum yang melakukan tindakan penangkapan dan penahanan tidak sesuai aturan yang ada. Pasalnya ketiga pemuda yang ditahan saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan dari keluarga Fitron, Alfian dan Mamul, ketiga pemuda ini tiba-tiba ditangkap tanpa menunjukan...

Read More

PERNYATAAN SIKAP LPM DIANNS FIA UB ATAS TINDAKAN REPRESIF POLRESTABES MEDAN TERHADAP SEORANG MAHASISWA USU DAN DUA ORANG WARTAWAN MAHASISWA LPM BOM ITM

Kebebasan pers terjamin dalam konstitusi pada Pasal 28 UUD tahun 1945, yang terdiktum bahwasanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya, diatur dengan undang-undang. Kemudian diturunkan kembali pada Pasal 28F UUD tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Menilik kondisi saat ini, kebebasan terhadap pers masih rentan terhadap perlakuan represif yang dilakukan aparat negara. Hal tersebut semakin memperlihatkan sikap anti demokrasi dan diskriminatif para aparat dalam menjalankan tugasnya. Tak terkecuali pada dua wartawan mahasiswa dari Lembaga Pers Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa Institut Teknologi Medan (LPM BOM ITM) pada Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2017 kemarin, yang ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Pada awalnya, kedua reporter meliput sewajarnya, sebagaimana suatu peliputan berjalan. Kejadian bermula ketika adanya bentrok antara mahasiswa dan warga setempat, dimana kondisi saat itu aksi sudah berakhir dan massa sudah bersiap untuk pulang. Bentrok dipicu karena adanya provokasi oleh warga sekitar. Saat bentrok terjadi, polisi mengamankan 6 orang yang terdiri dari 3 Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), 1 Mahasiswa Universitas Darma Agung dan 2 anggota LPM BOM ITM. Pasca penangkapan, tidak adanya kejelasan sama sekali yang diberikan kepolisian. Kuasa hukum tidak diperbolehkan menjumpai para tahanan. Bahkan setelahnya, terjadi...

Read More

PERNYATAAN SIKAP LPM DIANNS ATAS TINDAKAN REPRESIF POLDA YOGYAKARTA

Adanya tindakan represif aparat negara terhadap aksi-aksi damai yang digelar rakyat Papua pada kurun waktu ini semakin memperlihatkan sikap arogansi aparatur negara dalam menjalankan fungsinya. Puluhan aktivis dan rakyat Papua yang dituduh melakukan mobilisasi gerakan separatis ditangkap, disiksa, dianiaya, dan bahkan dilecehkan. Seakan tak berujung, hal ini pula yang terlihat dari aksi brutal yang dilakukan oleh kepolisian dan sejumlah massa reaksioner di Yogyakarta terhadap aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di Yogyakarta pada 15 Juli 2016 lalu. Kejadian bermula ketika Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB). berencana untuk melakukan aksi damai menuntut dukungan ULMWP (The United Liberation Movement West Papua) untuk menjadi anggota penuh pada forum Melanesian Spearhead Group (MSG). Namun, sebelum aksi damai itu dilangsungkan, ratusan personel kepolisian mengepung asrama dan kemudian mahasiswa didorong masuk ke dalam asrama. Pintu gerbang dan pintu belakang asrama tidak luput dari blokade yang dilakukan oleh polisi. Bukan hanya itu, polisi juga melakukan penangkapan sewenang-wenang dan melakukan pemukulan terhadap warga Papua di asrama mahasiswa tersebut. Selang beberapa waktu, ketika mahasiswa Papua sedang menggelar orasi politik karena blokade long march yang dilakukan pihak kepolisian sebelumnya, datang sejumlah massa yang tergabung dalam beberapa organisasi yang kemudian diduga melakukan intimidasi verbal dan rasial kepada mahasiswa dan warga Papua. Pemblokadean dan tindakan represif personel kepolisian terhadap aksi mahasiswa Papua tersebut sejatinya telah mencoreng nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan pluralitas yang tentu merupakan pondasi sebuah...

Read More