Penulis: Satria Utama
mentari tinggal terik bara tanpa janji
kota tumbuh, kian asing, kian tak peduli
dan kita tersisih di dunia yang ngeri
dan tak terpahami ini
(balada harian – silampukau)
Jakarta, Surabaya, Semarang dan kotakota besar lainnya tumbuh dengan pesatnya. Tetapi
dibalik kemegahan pembangunan itu ada masyarakat yang termarjinalkan yang terkena dampak pembangunan. Kondisi ruang kota hari ini semakin ruwet dan masyarakat miskin perkotaan selalu kalah
oleh kekuatan dominan. Begitulah kira-kira yang ingin disampaikan duo pekerja seni asal Kota Pahlawan dalam lagu tersebut.
Bijdragen tot de taal landen volkenkunde, merilis jurnal pada tahun 1969 yang menyebutkan bahwa berdasarkan sensus penduduk pada tahun 1920, 6,63% penduduk jawa tinggal di kota, dan pada tahun 1930 penduduk yang tinggal di kota melonjak menjadi 8,7%. W. Brand dalam salah satu artikelnya menyodorkan data yang cukup luas sebagai perbandingan. Pada 1930 jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di kota mencapai 3,8%, dari jumlah tersebut penduduk yang tinggal di beberapa kota di Jawa
dan Madura mencapai 4,7% dan di beberapa kota di pulau lain hanya 2%. Presentase itu meningkat tajam pada 1961. Pada tahun tersebut penduduk Indonesia yang tinggal di kota mencapai 14,8%. Melihat kondisi hari ini, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pertumbuhan penduduk di perkotaan 2,75% per tahun, lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk secara nasional, yaitu
1,17% per tahun. Hingga tahun 2015, 59,35% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Apabila
melihat kecenderungan tingkat pertumbuhan penduduk tersebut, maka berdasarkan analisis
BPS diperkirakan pada tahun 2045 penduduk perkotaan akan meningkat menjadi 80% dari total jumlah penduduk Indonesia. Dapatkah dibayangkan seandainya hal tersebut benar terjadi pada kemudian hari?
Riset yang dilakukan oleh Susan Abeyasekere pada tahun 1987 menjelaskan bahwa pada
awal abad ke-20, para perancang kota mengangankan Kota Batavia hanya untuk 900.000 penduduk.
Namun pada kenyataannya, yang diangankan oleh perancang kota tersebut tidak pernah terwujud.
Kota yang kini berubah namanya menjadi Jakarta ini, nyatanya mendapat tekanan jumlah penduduk yang paling kuat. Pada 1954 kota ini telah berpenduduk 1.800.000 jiwa, dan pada 1980 melonjak menjadi 6.500.000 jiwa. Saya tidak mau menyebut angka jumlah penduduk ibu kota hari ini. Silahkan cari datanya sendiri. Bagi Evers (Basundoro 2013), melihat kota sebagai bidang luas yang sudah dibagibagi menjadi bidangbidang kecil atau biasa disebut plot yang masingmasing sudah diakui oleh pribadi atau kelompok tertentu. Namun dengan berubahnya struktur kota yang terjadi secara terus menerus yang disebut
transplosi, bidang-bidang tersebut bisa diklaim oleh individu atau kelompok lain. Transplosi menurut Evers adalah suatu perluasan mendadak dari masyarakat kota. Transplosi mendorong terjadinya
kompetisi untuk mendapatkan ruang tempat tinggal.
Proses semacam ini hampir melanda semua kotakota di dunia, dengan kasus yang lebih
rumit yang biasanya terjadi pada kota di dunia ketiga, karena pertumbuhan jumlah penduduk
kota yang tidak terkendali dan tidak diikuti kebijakan untuk membagi ruang kota dengan
baik. Menurut Gilbert (Basundoro 2013) dengan urbanisasi yang berlebih (overurbanization),
atau pertumbuhan penduduk yang besar tidak sebanding dengan pertumbuhan industrialisasi, akan melahirkan pengangguran, setengah pengangguran, dan pekerjaan keliru. Irwansyah, dosen Jurusan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, menyebut fenomena ini sebagai penyakit akut perkotaan. Terbatasnya ruang kota membawa konsekuensi bahwa penggunaan ruang yang terusmenerus akan melibatkan ketegangan diantara sejumlah kelompok tertentu. Oleh karena itu konflik yang menyangkut penggunaan suatu spasial tertentu dapat timbul dengan mudah. Jika perebutan ruang dianalogikan sebagai sebuah perlombaan, maka sang pemenang akan mendapat ruang tersebut atas hadiahnya. Pemenang itulah yang akan berkuasa atas ruang yang telah dikuasainya tersebut. Sedangkan yang kalah akan mencari ruangruang baru untuk mereka. Dalam konteks inilah masyarakat miskin di kota juga berkompetisi untuk mendapat ruang terutama untuk memenuhi kebutuhan primer mereka, yaitu tempat bermukim dan mencari penghidupan.
Kemunculan masyarakat miskin dan keterbatasan ruang di perkotaan melahirkan masalah baru yang menyangkut ruang hidup bagi mereka. Jika pada kenyataannya mereka masih bertahan di kota, itu terjadi karena beberapa alasan. Pertama, kota menjadi tempat hidup yang nyaman dibanding desa. Kedua, tidak
ada pilihan lain selain terus bertahan dengan segala risiko yang akan dihadapi, yaitu bertahan
dan melawan demi kelangsungan hidup di kota. Relasi negara dengan masyarakat miskin juga
belum memperlihatkan manifestasinya. Dalam banyak kasus yang melibatkan rakyat miskin, negara justru absen dan tidak memperlihatkan wajahnya dengan jelas. Negara hanya hadir dengan “wajah politik” yang tidak bersinergi dengan realitas yang dihadapi masyarakat miskin. Masyarakat
miskin hanya dijadikan media untuk memperlihatkan eksistensi negara melalui organorgannya
di tingkat lokal. Penggusuran serta berbagai regulasi tentang sterilisasi kawasan tertentu di
kota adalah alat untuk memperlihatkan eksistensi negara. Dalam beberapa kasus masyarakat menyambut kehadiran negara dengan tindakan ricuh karena harapan besar masyarakat miskin terhadap kemerdekaan tidak pernah terwujud.
Purnawan Basundoro dalam bukunya yang berjudul Merebut
Ruang Kota: Aksi Rakyat Miskin Kota Surabaya 1900-1960an menyebutkan bahwa salah satu kota
di Indonesia yang menjadi ajang perebutan adalah Kota Surabaya. Surabaya merupakan kota terbesar di Indonesia pada akhir abad ke-19 yang menjadi pusat ekonomi yang paling dinamis. Terdapat kawasan hinterland yang subur ditambah lagi telah tumbuhnya kota industri terkemuka di Indonesia disana. Sebagai kota yang tumbuh dinamis dan sebagai kota industri, Surabaya sejak lama telah menjadi tujuan utama kaum pendatang dari pedesaan wilayah sekitar. Akibatnya, baik mereka yang sudah lama menetap maupun para pendatang menghadapi permasalahan yang sama, yaitu ruang untuk tempat tinggal.
Penduduk yang telah lama menetap, terutama dari kelas bawah, tidak memiliki sumber daya yang
memadai untuk membangun pemukiman yang layak. Perebutan ruang kota di Surabaya yang terjadi dalam kurun tahun 1900–1960an, menurut Basundoro terjadi karena relasi antara masyarakat miskin di satu pihak dengan negara di pihak lain membentuk oposisi biner atau saling berhadapan dalam mengakses ruang kota. Masyarakat miskin yang sebenarnya juga bagian dari entitas negara. Dalam setiap periode sejarah harus berhadapan dengan negara untuk kepentingan yang sama, yaitu penguasaan ruang kota. Lemahnya rakyat miskin dalam kontestasi di ruang kota telah menempatkan mereka pada tempat-tempat yang kurang layak, baik secara estetis maupun secara ekonomis. Rumah-rumah yang mereka bangun merupakan reproduksi dari kemiskinan yang mereka alami, sehingga memperlihatkan sesuatu yang
kontras dengan kawasan yang disebut ruang kota. Kota yang oleh banyak pihak dianggap sebagai ruang untuk memproduksi peradaban yang tinggi pada gilirannya justru menghasilkan suasana purba. Ketika gedunggedung yang mencerminkan perkotaan dibangun, pada saat yang bersamaan tumbuh pula
hunian yang lebih pantas untuk kandang ternak yang dihuni oleh masyarakat miskin yang bertebaran di sudut kota.
Harapan besar masyarakat miskin terhadap kemerdekaan tidak terwujud, terutama karena hakhak mereka tidak terpenuhi dengan baik. Padahal sebagian besar masyarakat miskin membayangkan bahwa
kemerdekaan politik akan sejalan dengan kemerdekaan sosial dan ekonomi. Harapan besar
dari masyarakat miskin bahwa dengan kemerdekaan nasib mereka akan berangsur-angsur
berubah ternyata tidak terwujud. Di tengah lemahnya posisi masyarakat miskin, mereka juga
melakukan perlawanan secara terus-menerus dengan berbagai cara. Secara historiografis ini
memperlihatkan bahwa sejarah tidak hanya dimainkan kelas atas, tetapi masyarakat miskin
juga berperan dalam menentukan jalannya sejarah. Dalam rentang waktu yang cukup lama, mereka
menggunakan kemiskinan sebagai leitmotif menjadi identitas sosial secara luas sampai saat ini. David Harvey menjelaskan bahwa ruang dan penguasaan atasnya merupakan kunci dari akumulasi
kapital. Kepentingan para pemilik modal atas ruang yang berkaitan dengan akumulasi kapital ini,
secara langsung mempengaruhi kehidupan rakyat kebanyakan. Maka dari itu, perebutan ruang merupakan salah satu bagian terpenting dari perjuangan kelas. Sama seperti yang dilakukan masyarakat miskin Kota
Surabaya dalam kurun waktu tersebut.