Notice: Function WP_Scripts::localize was called incorrectly. The $l10n parameter must be an array. To pass arbitrary data to scripts, use the wp_add_inline_script() function instead. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 5.7.0.) in /home/diannsor/public_html/wp-includes/functions.php on line 5866
Opini Archives - Page 15 of 18 - DIANNS.ORG

Category: Opini

Membangunkan Kembali Mahasiswa

Penulis : Karima Styorini Sejarah pergerakan mahasiswa mengajarkan satu hal: mahasiswa adalah pucuk harapan pemantik perubahan ketika organ-organ lain tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Di Indonesia, 28 Oktober 1928 adalah milik para pemuda, tak terkecuali pergerakan merebut kemerdekaan tahun 1945, peristiwa 1966, Malari 1974 hingga prahara 1998. Peristiwa-peristiwa tersebut adalah bukti bahwa mahasiswa adalah suatu wujud yang pemikiran dan perjuangannya ditakuti dan tak kenal kompromi. Namun, status mahasiswa hari ini dipertanyakan, masihkah menjadi agen perubahan atau sekedar sekumpulan makhluk asosial yang memperebutkan gelar sarjana demi mesin perusahaan? Kampus hari ini tak ubahnya sebuah acara pameran. Tengok depan, segerombolan mahasiswa-mahasiswi tertawa cekikikan berbagi-tukar informasi tentang gadget dan fashion keluaran paling mutakhir, tetapi ketika ditanya tentang bangsa dan Negara tak pernah sekalipun mereka memikirkan. Tengok belakang, sekelompok mahasiswa yang mengaku pejuang di jalan Tuhan, menggelar aksi kecil-kecilan menyuarakan lagu yang yang tak populer di telinga rakyat: bubarkan Pancasila, ganti dengan sistem lain! Sedang yang tak acuh, hanya melengos sinis dan lewat begitu saja, bahkan ketika kejahatan dan pengkhianatan terjadi di depan mata. Potret mahasiswa di atas adalah satu dari sekian banyak akibat yang timbul dari sistem pendidikan kampus yang tidak dapat dikatakan berhasil. Ironi demikian bukan terjadi semata-mata karena sistem pendidikan di kampus. Sistem dan model pendidikan yang diterapkan sejak manusia lahir, juga perlu dikoreksi. Intinya adalah, apa yang terjadi pada mahasiswa hari ini adalah akumulasi darioutput sistem pendidikan yang diterima secara terus-menerus sejak lahir hingga menyandang status...

Read More

Antara Harga dan Mutu

Written by Aliefiena Fernada Veronica Hey hey hey..pendidikan bukanlah perusahaan yang orientasinya uang Hey hey hey..pendidikan bukanlah formalitas yang penuh dengan kekosongan Pernah mendengar penggalan lagu di atas? Mungkin banyak diantara kita yang masih asing dengan pelantun ataupun lirik lagu tadi. Tapi dalam kenyataannya, kita semua familiar dengan apa yang disampaikan oleh lagu tersebut. Ya, tentang komersialisasi pendidikan. Sudah puluhan tahun sejak pertama kali kita merayakan Hari Pendidikan Nasional. Namun sayangnya dalam kurun waktu yang tidak sebentar itu, pendidikan di negara kita masih menjadi hal yang terus dipermasalahkan tiap tahunnya. Lagunya pun itu-itu saja. Biaya pendidikan yang mahal, kurangnya fasilitas pendidikan yang memadai, isu tentang pendidikan di daerah terpencil, sampai masalah pendidikan yang mulai dijadikan komoditi untuk mencari ceperan. Saya masih ingat bagaimana orang tua saya bercerita tentang sulitnya untuk mengenyam bangku kuliah pada jaman mereka karena disamping faktor ekonomi, keberadaan perguruan tinggi tidak sebanyak sekarang. Dewasa ini, perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta secara kuantitas terus mengalami peningkatan.Mereka tumbuh subur, seperti jamur di musim hujan. Hal ini sebenarnya baik, karena peningkatan jumlah perguruan tinggi adalah indikator munculnya lebih banyak kesadaran dari masyarakat tentang arti penting sebuah pendidikan. Tapi sayangnya, jika kita tinjau dari perspektif kualitas, peningkatan jumlah perguruan tinggi ini tidak dibarengi dengan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Lalu apa kesimpulannya? Jelas! Hal ini berarti pendidikan di Indonesia masih berorientasi pada pendekatan bisnis. Masih terekam jelas dalam ingatan...

Read More

Mempragmatiskan Pancasila

Oleh : Fadillah Putra* Dalam banyak diskusi seringkali kita membenturkan antara sikap ideologis (idealis) dengan pragmatis. Di mana terma pragmatis dimaksudkan untuk menggambarkan kondisi negatif seseorang yang tidak memiliki tujuan hakiki dalam hidupnya. Pragmatisme dilekatkan dengan ketidakpedulian manusia atas hal-hal mendasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pragmatisme merupakan kawan akrab dari hedonisme yang hanya bertujuan untuk mencari kesenangan sesaat. Pragmatisme adalah mementingkan kesenangan diri sendiri tanpa peduli dengan nasib dan rentang masalah jangka panjang dalam peradaban. Sementara sikap ideologis adalah sebaliknya. Term idealis dan ideologis adalah sesuatu yang diharapkan untuk terjadi, dan bertabur dengan kebaikan-kebaikan. Louis Althusser (1918-1990) mengatakan bahwa ideologi merupakan pengejawantahan hubungan imajiner antara manusia dengan realitas keberadaannya. Ideologi di sini diartikan sebagai cita-cita atau mimpi masyarakat yang muncul akibat kekecewaan mereka atas keserbatidaksempurnaan realitas yang ada di sekelilingnya. Karena dunia pada dasarnya tentang ketidaksempurnaan, maka sampai kapanpun ideologi akan terus hidup dan muncul. Dalam hal ini ideologi menjadi pemberi arah, dan penyadaran bahwa kita tidak bisa begini-begini terus. Harus ada perubahan menuju pada satu titik yang diharapkan dan menjadi mimpi kolektif. Mimpi-mimpi kolektif untuk mengubah keadaan itulah yang disebut sebagai hubungan imajiner antara manusia dengan realitas. Masalahnya, ketika mimpi kolektif tersebut menjadi dasar atas terbentuknya sebuah entitas politik tertentu, sebut saja negara, maka akan ada proses sistematis (bahkan pemaksaan) yang dilakukan oleh apa yang disebut Althusser sebagai state apparatuses. Aparatus negara menjadi agen pemaksa atas penyepakatan terhadap sebuah...

Read More

Pornografi dan Kebebasan Pers

  Written by Pandu Wicaksono Pornografi adalah publikasi atau penampilan materi seksual secara eksplisit yang tidak berhubungan dengan tujuan sastra, artistik dan seni, ilmu pengetahuan, atau politik. Perdebatan masalah pornografi dalam rumusan hukum Indonesia dan pemaknaan yang jelas mengenai hal tersebut menjadi perbincangan yang menarik dan berakhir tanpa pemahaman yang jelas selama bertahun-tahun lamanya. Konstitusi kita tidak memberikan atau menjawab kejelasan itu, ketika ayat 2 pasal 282 menyebutkan bahwa pornografi diartikan sebagai tulisan, gambaran atau benda yang melanggar kesusilaan, tetapi pada kenyataannya dalam bentuk nyata kita tidak pernah tahu maksud pasal itu apa. Kaitannya dengan pers, khususnya yang terjadi di Indonesia adalah kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang masih seumur jagung ini dirayakan dengan pemberitaan yang kebablasan. Sebagai contoh, media yang yang menyajikan materi pornografis secara utuh atau media yang menyelipkan materi-materi pornografis, walaupun dalam bentuk penyajian yang sedikit, sebagai upaya mendorong atau menarik pembaca. Apakah layak media seperti itu dikatakan sebagai media pers? Tidak bisa dipungkiri bila kehadiran media seperti itu ada dalam masyarakat dan eksistensi mereka terjaga, jadi mereka tidak memberi kesan berita yang mereka bagi kepada masyarakat hanya bertujuan untuk sekadar survival. Walaupun demikian, ada banyak media pers yang cukup professional dalam hal pemberitaan. Umumnya media seperti itu memiliki pembaca, pendengar, atau penonton yang luas (persmainstream). Untuk membedakannya dengan media atau tabloid hiburan, pers mainstream atau pers arus utama merupakan koran harian atau mingguan, tabloid, dan majalah yang telah terbit...

Read More

Pemimpin dan Gerakan Sosial Jangan Absen

Foto: ANTARA/Eric Ireng/ED/ama/08 Penulis : Pandu Wicaksono Dalam pidato kenegaraan menjelang perayaan HUT Ke-25 RI, 16 Agustus 1970, Presiden Soeharto secara eksplisit menyatakan perang melawan korupsi. Kemudian, 28 tahun setelahnya dominasi Soeharto dijatuhkan oleh rakyat. Akar kemarahan rakyat adalah korupsi yang terinstitusionalisasi secara sistemik dan mengakar yang dilakukan oleh Soeharto dan kroninya pada zaman orde baru. Bahkan, pada pidato tersebut beliau secara jelas menyebutkan bahwa ia siap memimpin langsung perang melawan korupsi. Sungguh ironis. Gerakan demokrasi 1998 membawa harapan baru bagi pemberantasan korupsi dan menjadi prioritas dalam upaya perbaikan bangsa secara komprehensif dan tuntas. Kenyataannya, demokrasi di negara berkembang rentan terhadap praktik korupsi. Yang terjadi justru elite politik memanfaatkan otoritas dan sumber dayanya untuk mengamankan kepentingan pribadi dan loyalitas pengikutnya. Data Bank Dunia (2009) menunjukan bahwa kecenderungan negara berkembang dalam hal pemberantasan korupsi saat ini meningkat signifikan. Namun, proses investigasi, penuntutan, dan penjatuhan hanya menyentuh koruptor kelas bawah dan sulit sekali menyentuh kalangan elit atas (big fishes). Area peradilan yang seharusnya berada dalam koridor hukum kini berubah menjadi area tarik ulur kepentingan para elite kekuasaan. Pemberantasan korupsi sendiri lebih sering diselesaikan dengan metode kompromi politik. Kepentingan penguasalah yang akan menentukan siapa yang akan menjadi target dan tidak menjadi target dalam pemberantasan korupsi. Dengan demikian, pemberantasan korupsi rentan terhadap manipulasi, intervensi, dan tekanan politik. Salah satu faktor yang menyulitkan masyarakat politik mendapatkan politisi dan pimpinannya yang bersih dari korupsi adalah orientasi...

Read More