Notice: Function WP_Scripts::localize was called incorrectly. The $l10n parameter must be an array. To pass arbitrary data to scripts, use the wp_add_inline_script() function instead. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 5.7.0.) in /home/diannsor/public_html/wp-includes/functions.php on line 5866
Berita Archives - Page 45 of 70 - DIANNS.ORG

Category: Berita

Gedung Baru Tak Kunjung Dibangun, Dekanat Targetkan Secepatnya

Fotografer : M. Fakhrul Izzati Pembangunan gedung baru Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) yang terletak di depan Guest House Universitas Brawijaya (UB) hingga Selasa (24/03) tak kunjung dilaksanakan. Ketika dikonfirmasi terkait pembangunan gedung baru tersebut, pihak dekanat tidak bisa untuk memberikan keterangan waktu pasti kapan dilaksanakannya pembangunan. Heru Susilo selaku Pembantu Dekan (PD) II menuturkan, Pihak dekanat menargetkan secepatnya dalam proses pembangunan gedung baru FIA ini. Pihak dekanat menyerakan sepenuhnya pada pihak rektorat dan pemerintah. Ditemui di tempat berbeda, Dekan FIA Bambang Supriyono mengatakan bahwa proses pelaksanaan pembangunan akan dimulai pada tahun 2015 dan menargetkan proses pembangunan akan memakan waktu dua sampai tiga tahun. “Harapan saya di akhir jabatan ini, pembangunan gedung baru paling tidak sudah bisa dibuka,” ujar Bambang. Pembantu Dekan II Heru Susilo, menyatakan proses pembangunan gedung baru memiliki beberapa tahap yang harus dijalani terlebih dahulu oleh pihak fakultas. Pertama, analisis kebutuhan ruangan. Kedua, adalah perencanaan pembangunan ruangan baru, jika masih ada bangunan lama maka bangunan tersebut harus dirobohkan terlebih dahulu dengan izin dari Negara. Ketiga, adalah akomodasi pemasukan dari hasil analisis kebutuhan ruangan dan anggaran yang disediakan oleh pemerintah. Keempat, adalah pembukaan tender perencanaan yang pelaksananya merupakan Kelompok Kerja (Pokja) dari pihak Rektorat Universitas Brawijaya. Pokja bertugas menyeleksi semua peserta lelang perencanaan yang kemudian bertugas untuk membuat perencanaan gedung. Kemudian dilanjutkan dengan persiapan tender pelaksanaan pembangunan gedung, yang dimulai dari tender pengawas gedung. Setelah selesai, barulah pembangunan gedung dilaksanakan sesuai rekomendasi dari...

Read More

Kemenag Muncual Setelah Vakum Selama Dua Tahun

DIANNS, Setelah dua tahun vakum, kini Kementerian Agama (Kemenag) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) kembali masuk dalam jajaran kementrian. Dua tahun lalu Kemenag pernah ada dalam kementerian bentukan BEM FIA UB tahun 2012, ketika Fernanda A. Prastya menjabat sebagai presiden BEM pada saat itu. Dua periode kepengurusan BEM selanjutnya, yakni pada kepemimpinan Setya Nugraha dan Tio Andiko, Kemenag tidak ada dalam kementerian BEM pada saat itu. Ditemui di Ruang Sekertariat BEM pada Senin (23/3/2015), Robeth Akbar selaku Presiden BEM FIA periode 2015-2016 mengatakan bahwa alasan kembali dibentuknya Kemenag tahun ini karena tidak adanya lembaga yang dapat menaungi kebutuhan agama mahasiswa FIA, terutama mahasiswa yang non islam. “Tahun kemarin contohnya, ketika teman-teman mahasiswa yang beragama Nasrani ingin mengadakan acara formal berupa perayaan Natal, pengajuan dana yang mereka sampaikan ke fakultas ditolak,” ujar Robeth. Alasan penolakan tersebut, merurutnya, lantaran tidak adanya kejelasan tentang legalitas lembaga yang menaungi mereka. Pernyataan sebaliknya diungkapkan oleh Tio Andiko sebagai Presiden BEM FIA periode 2014-2015. Ia berkata bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan Heru Susilo yang saat itu menjabat sebagai Pembantu Dekan III perihal organisasi keagamaan di luar Forkim seperti KMK dan PMK. Berdasarkan penuturan Heru, yang disampaikan oleh Tio, proposal acara kegiatan organisasi nonislam FIA, terutama KMK dan PMK selalu di-ACC. “Selama ini mereka masih diwadahi terkait acara-acara keagamaan yang diselenggarakan.” Pro kontra serta polemik seputar  urgensi pembentukan Kemenag ini...

Read More

Konflik Agraria dan Keterangan Palsu Akademisi Dalam Persidangan

Malang, dianns.org – pasca keterangan dua dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), yaitu; Eko Haryono dan Heru Hendrayana, sebagai wadah ahli dalam sidang gugatan terkait izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen oleh PT. Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah Kamis (19/3), semakin menambah daftar hitam akademisi ‘tukang’ ??. Hal ini menyulut amarah warga Pegunungan Kendang, Rembang yang merasa dirugikan, karena tidak berpihak kepada rakyat. Sulut amarah warga berujung pada aksi demo, Jumat (20/3). Akademisi yang diberikan otonomi di ranah keilmuan dengan berdasar pada nilai agama dan persatuan bangsa, ihwal mem mementingkan peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Ternyata, tidak mampu dimahfumi dalam taraf berpikir dan berprilaku. “Ini adalah isi rakyat, seharusnya akademisi punya keberpihakan kepada rakyat. Tapi, yang mengecewakan mereka berpihak kepada penguasa kapital,” ?? Tegas Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras), Surabaya, Djuir Muhammad selepas diskusi, Minggu (22/3), di Malang. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012, Pasal 9 Ayat 3 menyatakan, posisi akademik dalam keilmuan adalah otonomi Sivitas Akademika pada suatu bentuk ilmu pengetahuan dalam menemukan, mengembangkan, dan mengungkapkan, dan mempertahankan standar ilmiah menurut kaidah, metode Keilmuan, dan budaya akademika. Namun, kenyataan yang terjadi hari ini tidak demikian. Kaum intelektual, khususnya akademisi terkini mengubah konteks keberpihakan untuk kepentingan pribadi. “Keberpihakan untuk kebaruan ini yang mulai memudar, saya sangat prihatin,” kata Djuir. Ditemui di tempat yang berbeda terkait kasus UGM, Haris El Mahdi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP)...

Read More

EM UB Berikan Rapor Merah untuk Kinerja Jokowi

  Malang, DIANNS.org – Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) melakukan aksi long march dari Stadion Gajayana Malang sampai Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (16/3/2015) pagi. Aksi ini diikuti oleh sekitar 100 orang dari anggota Eksekutif Mahasiswa dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh fakultas di Universitas Brawijaya. Aksi ini dipicu oleh berbagai macam masalah yang menyelimuti bangsa ini. Bayu selaku koordinator aksi kali ini mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk kritik dan apresiasi terhadap kinerja Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), selama 147 hari semenjak pelantikannya. Mereka memberikan rapor merah untuk kinerja Jokowi karena kinerjanya masih sangat buruk. Menurut massa aksi, kondisi, ekonomi, pangan, dan energi, akan cukup baik dalam bidang pertahanan dan keamanan negara. Presiden EM UB, Reza Adi Pratama mengatakan, “Tuntutan kami untuk segera fokus pada masalah harga pangan yang akhir-akhir ini meningkat tajam. Jadi kami meminta pemerintah untuk segera fokus menyelesaikan masalah ini agar harga bahan pangan bisa segera menurun.” Aksi long march yang diiringi teatrikal dan orasi kali ini cukup membuahkan hasil. Terbukti dengan keluarnya beberapa perwakilan DPRD untuk menampung wakil dari massa. Selanjutnya, kedua belah pihak melakukan mediasi terkait Surat Peringatan 1 untuk Jokowi yang dibuat oleh EM UB. Surat Peringatan 1 ini berisi pertanyaan dan solusi untuk Jokowi, yang pada akhirnya ditanda-tangani oleh dua orang perwakilan DPRD sebagai tanda persetujuan tentang tema dan solusi yang disampaikan. Reza juga menyampaikan pernyataan yang sebelumnya sempat terjadi oleh para anggota DPRD. “Mereka (anggota DPRD) menyatakan fraksi mereka...

Read More

Enggan Bahas Kasusnya, BW Beber Soal Korupsi di Indonesia

Malang, dianns.org – Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto hadir dalam acara diskusi bertajuk “Menolak Kriminalisasi dan Pelemahan KPK” di Wisma Kalimetro, Malang, Senin (2/3) siang. Dalam kesempatan diskusi itu, BW enggan membahas tentang kasus dugaan saksi palsu Pilkada Kota Waringin yang menimpanya, ia beralasan kasusnya itu telah diserahkan ke penasihat hukumnya. Bersama dua pembicara lain, Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika dan Dadang Tri Sasongko, BW bicara soal korupsi yang ada di Indonesia. Salah satu topik bahasan BW dalam diskusi itu ialah mengenai korupsi di sektor penguasaan sumber daya alam oleh negara. Menurutnya, berdasarkan studi yang dilaksanakan bersama KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjadi kebocoran dana sebesar 154,3 trilyun per tahun di bidang minyak dan gas. BW berpendapat sumber daya alam yang Indonesia miliki harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebaik mungkin demi hajat masyarakat Indonesia, bukan malah diberikan kepada investor asing. Namun, BW menyesali tindak korupsi yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam. “Ada kesejahteraan hak masyarakat yang hilang karena korupsi,” jelasnya. Pada kesempatan itu, BW juga menjelaskan tentang anatomi korupsi di bidang pajak, minyak dan gas, dan kelautan. “Untuk memahami masalah korupsi, kita harus mengetahui anatomi korupsi tersebut,” tutur pria kelahiran Jakarta 55 tahun silam itu Dalam diskusi tersebut Prof. Erani, salah satu pembicara lain, menjelaskan pula tentang adanya relasi antara korupsi dan ekonomi. Menurutnya, pada tahun 1950 sampai 1960an korupsi dianggap sebagaiengine of economics...

Read More