Malang, dianns.org – Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto hadir dalam acara diskusi bertajuk “Menolak Kriminalisasi dan Pelemahan KPK” di Wisma Kalimetro, Malang, Senin (2/3) siang. Dalam kesempatan diskusi itu, BW enggan membahas tentang kasus dugaan saksi palsu Pilkada Kota Waringin yang menimpanya, ia beralasan kasusnya itu telah diserahkan ke penasihat hukumnya. Bersama dua pembicara lain, Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika dan Dadang Tri Sasongko, BW bicara soal korupsi yang ada di Indonesia.
Salah satu topik bahasan BW dalam diskusi itu ialah mengenai korupsi di sektor penguasaan sumber daya alam oleh negara. Menurutnya, berdasarkan studi yang dilaksanakan bersama KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjadi kebocoran dana sebesar 154,3 trilyun per tahun di bidang minyak dan gas. BW berpendapat sumber daya alam yang Indonesia miliki harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebaik mungkin demi hajat masyarakat Indonesia, bukan malah diberikan kepada investor asing. Namun, BW menyesali tindak korupsi yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam.
“Ada kesejahteraan hak masyarakat yang hilang karena korupsi,” jelasnya. Pada kesempatan itu, BW juga menjelaskan tentang anatomi korupsi di bidang pajak, minyak dan gas, dan kelautan. “Untuk memahami masalah korupsi, kita harus mengetahui anatomi korupsi tersebut,” tutur pria kelahiran Jakarta 55 tahun silam itu
Dalam diskusi tersebut Prof. Erani, salah satu pembicara lain, menjelaskan pula tentang adanya relasi antara korupsi dan ekonomi. Menurutnya, pada tahun 1950 sampai 1960an korupsi dianggap sebagaiengine of economics growth karena biaya yang dikeluarkan untuk menyuap birokrat lebih rendah dibandingkan potensi ekonomi yang hilang ketika mengikuti birokrasi yang seharusnya. Namun, saat ini hal tersebut sudah tidak relevan. “Korupsi bisa menghambat pembangunan ekonomi karena ditakutkan menimbulkan miss alokasi kebijakan,” terang pria yang pernah menjadi moderator debat capres-cawapres 2014 tersebut. Hal ini dikarenakan dulu bidang ekonomi 80% dikuasai negara sedangkan sejak tahun 1970an bidang ekonomi 80% dikuasai swasta.
Setelah pembahasan dari kedua ahli tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Di akhir acara, diskusi ditutup dengan jargon “Save KPK, save Indonesia” dan foto bersama para pembicara.
Reporter : Dea Kusuma Riyadi