Fotografer : Asti Faizati
Malang, dianns.org – Tim Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta sukses meraih juara dalam kompetisi Business Plan pada acara Kongres dan Konfernas IMABI (Ikatan Mahasiswa Administrasi Bisnis) yang ke XI tahun 2014 di Aula Gedung A lantai 4 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Jumat (9/5) kemarin.
Dalam acara yang bertema CYEBER (Creative Young Entrepreneur for Better Business Resolution) ini, Donny dan Theo anggota tim Bussines Plan Unika Atma Jaya mengusung ide business plan berjudul “Maling” alias Makanan Keliling berhasil mengalahkan kompetitor lainnya dari sebelas universitas yang termasuk anggota IMABI. Disusul juara kedua yakni diraih oleh tim dari Universitas Jember dan posisi ketiga diraih oleh Politeknik Negeri Ujung Pandang.
Usai Kongres dan penyerahan hadiah piagam penghargaan dan tropy juara yang secara simbolis diserahkan oleh Dr. Sri Mangesti Rahayu MSi, selaku Pembantu Dekan III Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, mereka mengaku bangga dengan prestasi yang diraih dan ingin mengembangkan ide kreatif ini. “Kedepan, setelah lulus kuliah kami ingin kembangkan dan mengimplementasikannya , karena konsep ‘maling’ ini sangat menarik dan terkonsep dengan jelas target segmentasi pasarnya, dan saya ingin membuat riset marketing untuk mengembangkannya,” ujar Donny, mahasiswa yang hobi riset ini.
Lebih lanjut Donny berpesan, untuk business plan selanjutnya diharapkan dapat mengangkat tema sosio-entrepreneur yang lebih menekankan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi masalah kemiskinan di Indonesia. “Saat ini semakin bertambahnya jumlahenterpreneurtidak mengurangi angka kemiskinan, yang tidak bisa diselesaikan pemerintah, lingkaran kemiskinan ini terus berputar-putar kuantitasnya yang tidak habis-habis. Semoga kita bisa meneladani seperti apa yang dilakukan Mohammmad Yunus di Bangladesh, dengan bisnisnya ia mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya perempuan di Bangladesh,” tandasnya.
Reporter : Moh. Khoirul Anwar dan Asti Faizati