Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menginisiasi aksi atas pembatasan administratif terhadap Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya di depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya (22/6). Aksi ini menyerukan sikap atas ancaman kebebasan mahasiswa yang ditujukan kepada Wakil Rektor (WR) III bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, Setiawan Noerdajasakti.

Koordinator Lapangan, Moh. Ferryawan Dwi Saputra, membacakan poin-poin tuntutan yang telah dirumuskan dalam Piagam Kedaulatan Mahasiswa di hadapan WR III. Adapun inti dari poin-poin tersebut adalah tuntutan atas pengembalian hak-hak kebebasan berpendapat, pencabutan dan perevisian Peraturan Rektor Nomor 90 tahun 2022 dan Nomor 34 tahun 2023, penuntasan kasus kekerasan seksual, penindakan oknum yang menghalangi penanganan kekerasan seksual, realisasi janji kebijakan program mahasiswa membangun desa, dan pemenuhan hak administratif dan keuangan lembaga mahasiswa.

Menegaskan pernyataan sikapnya, massa aksi mendesak WR III menandatangani Piagam Kedaulatan Mahasiswa. Selain itu, massa aksi menyatakan akan mengadakan eskalasi gerakan dan tuntutan yang lebih besar apabila poin-poin tuntutan tidak diindahkan. “Jika poin tersebut tidak diindahkan, maka akan ada eskalasi gerakan yang lebih besar dan tuntutan yang lebih tinggi,” tegas Ferry.

Menanggapi tuntutan aksi, WR III memutuskan untuk berdialog dan ingin memahami isi atas poin-poin tuntutan. Namun, dengan tegas massa aksi menolak dan tetap mendesak penandatanganan Piagam Kedaulatan Mahasiswa. “Kami merasa Bapak WR III tidak memberikan kesempatan kami berbicara, tidak mau mendengarkan aspirasi kami, saluran aspirasi disumbat dan dihambat, oleh sebab itu rasanya tidak elok memberikan ruang untuk Bapak WR III berbicara di depan kami, karena kami sudah cukup mendengarkan,” ujar Rafly Raihan Al-Khajri, Presiden EM UB.

Pada akhirnya, aksi tidak menemukan titik terang. WR III menolak untuk menandatangani Piagam Kedaulatan Mahasiswa dan massa aksi mendesak masuk Gedung Rektorat. Massa aksi juga memberikan ultimatum kepada Rektor. “Kami meminta kepada Rektor UB untuk segera mengambil kebijakan dan langkah strategis yang diperlukan kepada WR III,” pungkas Rafly.

 

Penulis: Ilham Laila

Editor: Prasiska Tri Wahyuni