Malang – 20 Maret 2025, ratusan massa dari berbagai kalangan menggelar aksi demo di Alun-Alun Kota Malang, pada Kamis (20/3/2025). Aksi ini dipicu pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di rapat paripurna hari ini.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini digelar dengan tujuan menciptakan mimbar bebas, tempat semua individu dapat menyuarakan pendapatnya secara terbuka. Dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai penolakan terhadap revisi UU TNI, beberapa massa melakukan orasi menyebut bahwasannya pengesahan revisi UU TNI akan kembali membangkitkan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) serta menuntut agar supremasi sipil tetap dikedepankan. Dalam aksi hari ini, massa juga menuntut DPR untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai bagian dari reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Revisi UU TNI, yang mengatur perluasan peran militer termasuk penambahan jabatan sipil yang bisa diisi prajurit aktif dan perpanjangan usia pensiun, telah menuai kritik tajam dari publik sejak beberapa minggu terakhir. Sebelumnya, aksi penolakan telah digelar di berbagai kota seperti Yogyakarta, Solo, dan Makassar, dengan tagar #TolakRUUTNI yang viral di media sosial. Namun, DPR tetap melanjutkan pengesahan pada rapat paripurna hari ini, memicu gelombang protes yang lebih besar.

Beberapa massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Papua, juga turut menyuarakan tuntutan mereka pada aksi di Alun-Alun Kota Malang sore ini untuk melakukan perlindungan masyarakat adat dan Pengesahan UU Masyarakat Adat. Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan desakan agar hak-hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi dari potensi represi militer yang bisa diperluas melalui pengesahan revisi UU TNI.

Harapan utama yang ada dalam isi orasi aksi sore ini adalah DPR dan pemerintah yang membatalkan pengesahan revisi UU TNI yang telah disahkan hari ini dalam rapat paripurna. Atau setidaknya merevisi pasal-pasal bermasalah agar sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Massa berharap pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat untuk menghentikan ekspansi peran militer ke ranah sipil dan memenuhi tuntutan terkait masyarakat adat serta perampasan aset.

 

Reporter: Nayla, Ilham, Luksy, Anggun, Ockta, Angel
Penulis: Ceisa
Editor: Tata
Layout: Angel