May Day: Tuntutan Para Buruh Terhadap UU Cipta Kerja dan Campur Tangan Militer
Selain mengkritisi keterlibatan militer, para buruh juga menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka menilai undang-undang tersebut telah menggerus sejumlah hak pekerja, di antaranya aturan tentang sistem kontrak yang memperlemah posisi buruh, pemangkasan besaran pesangon bagi pekerja yang terkena PHK, serta berbagai ketentuan lain yang merugikan. Hal ini disampaikan oleh Misdi, Koordinator Lapangan aksi.
Read More