Malang – 18 Februari 2025, massa aksi dari berbagai kalangan berkumpul di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, bersatu padu menyelaraskan suara memberikan perlawanan. Aksi ini dimulai pada pukul 11.30 WIB yang diawali dengan long march dari area Stadion Gajayana menuju Balai Kota Malang. Aksi teatrikal tiarap bersama di depan DPRD Kota Malang juga dilakukan oleh massa aksi sebagai bentuk penggambaran perlawanan masyarakat yang tidak berdaya.
Aksi ini ada sebagai bentuk balasan kekecewaan masyarakat yang tidak bisa melawan, hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh salah satu orator massa aksi “Bahwa hari ini masyarakat di injak-injak, masyarakat tidak bisa melawan”. Selain itu aksi ini adalah salah satu buntut dari adanya penerbitan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengarahkan penghematan anggaran di tahun 2025 ini.
Pernyataan sikap koalisi masyarakat sipil Malang raya menyebutkan bahwa kebijakan ini telah memicu berbagai reaksi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan pemerintah daerah. “Kami adalah salah satu pemerintahan daerah Kota Malang, maka kewajiban yang utama adalah Kota malang. Kalau Kota Malang saja kits tidak bisa selamatkan, bagaimana kita bisa menyelamatkan seluruh Indonesia,” ucap Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani.