Reporter: Dewi Bayu Pamungkas dan Wadimor
Malang, dianns.Org – Kamis, 9 Mei 2019 satu hari setelah kematian Marsinah. Marsinah adalah seorang wanita yang memperjuangkan hak-hak buruh. Marsinah mati diumur 24 tahun, kematiannya masih menjadi misteri sampai hari ini. Sehingga pada aksi kamisan hari ini diadakan peringatan kematian Marsinah. Kamisan dimulai pada pukul 16.00 WIB di depan Balai Kota Malang. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan mengenai tema yang diangkat. Marsinah diangkat sebagai tema kamisan untuk mengingatkan kita bagaimana terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kasusnya belum tuntas dan belum tersentuh oleh hukum. Aksi kamisan diselenggarakan agar mahasiswa dan warga malang tahu tentang ketidakadilan dan belum tuntasnya kasus kematian Marsinah. Menurut Wahyu selaku salah satu koordinator aksi kamisan menyatakan, “Kamisan dilakukan sebagai bentuk refleksi agar mahasiswa bisa meneladani atau memahami bagaimana perjuangan Marsinah yang memperjuangkan hak-hak buruh.”
Aksi kamisan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk berbagai organisasi, individu maupun kalangan masyarakat. Wahyu menekankan bahwa mahasiswa diutamakan untuk mengikuti aksi kamisan karena mahasiswa memiliki banyak waktu luang. Mahasiswa memiliki peran untuk memperkenalkan pentingnya aksi kamisan kepada masyarakat luas. Selain itu, aksi kamisan juga diikuti oleh beberapa siswa sekolah menengah atas (SMA). Wahyu menyatakan, “Aksi kamisan mengajarkan kita untuk berani bersuara ketika hak asasi manusia dirampas.”
Puncak aksi kamisan adalah panggung seni yang merupakan bentuk penyuaraan perlawanan ketidakadilan HAM melalui aspirasi seni. Bentuk kontribusi peserta kamisan dalam panggung seni dengan melakukan musikalisasi, pembacaan puisi, dan sebagainya. Setelah panggung seni usai, peserta kamisan membagikan takjil berupa kurma dan air mineral. Pembagian takjil dilakukan dengan memberhentikan pengendara sepeda motor yang melintasi Balai Kota dan menghampiri pengunjung alun-alun Kota Malang. Deby selaku koordinator lapangan (korlap) aksi kamisan menyatakan, “Karena kebetulan ini bulan ramadan, aksi kamisan ini kita selingi dengan ikhtiar baik untuk orang-orang yang sedang berpuasa. Yaitu dengan memberikan takjil dan air mineral untuk berbuka puasa.” Dalam bungkus kurma diselipkan secarik kertas dengan sketsa wajah Marsinah dan bertuliskan quotes dari Sapardi, “Marsinah itu arloji sejati, tak lelah berdetak memintal kefanaan yang abadi: ‘Kami ini tak banyak kehendak, sekadar hidup layak, sebutir nasi.’”
Marsinah adalah seorang wanita asal Nganjuk yang bekerja di pabrik Arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di kawasan Rungkut, Surabaya. Kemudian dia dipindahkan ke cabang PT CPS di Porong, Sidoarjo karena menuntut didirikannya serikat pekerja di PT CPS. Dia mulai bekerja di PT CPS Porong pada awal 1992, menempati posisi sebagai operator mesin bagian injeksi dengan upah Rp 1.700 dan uang hadir Rp 550 per hari. Semua berawal di tahun 1993 ketika muncul Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 50 Tahun 1992. Surat itu berisi imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawan dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok.
Surat edaran tidak dipatuhi oleh semua pengusaha. Hal ini juga terjadi di tempat Marsinah bekerja sehingga terjadi perlawanan oleh Marsinah dan kawan-kawannya. Salah satu bentuk perlawanannya dengan tidak masuk kerja alias mogok kerja. Mogok kerja dilakukan selama dua hari, sebanyak 15 orang perwakilan buruh PT CPS mengajukan tuntutan kenaikan upah. Setelah melalui perdebatan yang alot, tuntutan kenaikan upah dipenuhi bahkan perusahaan juga menjanjikan terpenuhinya hak-hak buruh lain seperti perhitungan upah lembur, uang transpor, cuti haid, dan cuti hamil. Tiga belas dari pendemo ditangkap di markas kodim Sidoarjo dan mendapat PHK. Mengetahui hal yang terjadi pada kawannya, Marsinah meminta lembaran berkas surat panggilan kodim Sidoarjo dan disatukan dengan lembar surat protes untuk perusahaan yang sudah ditulis sebelumnya. Setelah melakukan hal itu Marsinah hilang dan empat hari kemudian jasadnya ditemukan di hutan jati Wilangan, Dusun Jegong, Desa Wilangan.