Reporter : Zendy Titis dan Ganis Harianto
Pernyataan Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS selaku Rektor Universitas Brawijaya (UB) mengenai munculnya paham radikal dan komunis di kampusnya menuai kecaman dari beberapa mahasiswa. Sebelumnya, pernyataan itu sempat diberitakan oleh Radar Malang dalam situs online-nya tertanggal 30 April 2015. Dalam berita tersebut disebutkan, ‘Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof M Bisri resah dengan tanda-tanda berkembangnya ideologi terlarang di kampus yang dipimpinnya. Tak main-main, paham yang tumbuh adalah aliran garis keras (radikal). Yang lebih ekstrem, kampus ini juga disusupi paham komunis.’
Ditemui pada Jumat (15/5) di kantornya, Bisri mengonfirmasi kebenaran berita tersebut. Dia menerangkan, tujuan statement tersebut adalah agar semua pihak kampus wawas diri. ‘Kalau kita tidak wawas diri, lalu ini menjadi gerakan yang masif dan kisruh, kegiatan belajar akan terganggu,’ ujarnya.
Di lain pihak, beberapa mahasiswa UB yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan keorganisasian mengecam pernyataan tersebut. Kecaman itu rencananya disampaikan melalui aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada Sabtu (9/5). Salah satu poin tuntutan mereka adalah mendesak Rektor UB agar segera menarik kembali pernyataannya. Namun karena alasan tertentu, aksi urung dilakukan. Sahrudian Ahmad, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (DPM FISIP) yang menjadi salah satu penggerak aksi tersebut berpendapat bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pernyataan rektor yang secara tidak langsung mengultimatum kebebasan mahasiswa, terutama dalam mempelajari paham-paham kiri.
Namun, rektor menampik dugaan tersebut. Dia membantah bahwa pemberitaan ini dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak mahasiswa. Berkaca dari peristiwa pelarangan pemutaran film Samin vs Semen dan Alkinemokiye di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) yang menimpa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) DIANNS, rektor mempersilakan mahasiswa berkreasi sebebas mungkin, asalkan tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah. Dia menegaskan, perguruan tinggi harus steril dari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan negara, misalnya paham radikalisme. Karena negara melarang, maka Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai panjangan tangan dari negara pun juga melarang radikalisme dan paham komunis.
Sahrudian berharap tanggapan rektor yang menampik adanya pembatasan terhadap ruang gerak mahasiswa bukan semata-mata bentuk pencitraan saja. “Karena menurut saya kontradiktif. Setelah ada statement di berita seperti itu, kok sekarang dibilangnya nggak ada batasan. Ya, semoga itu tidak dimaksudkan untuk menjaga citranya,” tandasnya. Sahrudian juga berpendapat bahwa negara secara tidak langsung telah memberikan izin untuk mempelajari paham kiri. Terbukti dengan disebarluaskannya buku-buku tentang paham tersebut di Indonesia. “Bukan untuk membangkitkan kembali pemberontakan yang pernah terjadi seperti dahulu. Tapi menurut saya, ini adalah bentuk dialektika yang diberikan orang-orang paham kiri terhadap fenomena mahasiswa sekarang yang cenderung terlena dengan kesenangan komunal, suka hedon-hedon kayak gitu. Ya setidaknya, hal ini dapat memberikan penyadaran kepada mahasiswa mengenai fungsinya sebagai iron stock, sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi,” paparnya.
Rektor meyakini munculnya paham-paham ini berasal dari eksternal kampus. “Pasti dari pihak luar yang ingin mencari kader. Makanya, yang paling berbahaya di perguruan tinggi yakni masuknya ideologi-ideologi yang tidak diperbolehkan oleh negara,”. Dia menambahkan, pihaknya menginginkan karakter mahasiswa Brawijaya yang tidak hanya berpendidikan, tetapi juga bermoral sesuai tatanan agama dan negara. Namun, Sahrudian menganggap pernyataan rektor tersebut justru akan mencemarkan nama baik UB, terutama bagi para orang tua yang ingin putra-putrinya menuntut ilmu di kampus biru.
Sahrudian memandang paham kiri dari sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, hal ini justru dapat menjadi stimulus bagi mahasiswa untuk lebih berani dalam melakukan gerakan mahasiswa. “Ketika ada kebijakan yang salah, orang-orang paham kiri selalu melakukan perlawanan dengan aksi nyata. Semoga paham kiri ini dapat menjadi bahan perenungan mahasiswa agar tidak terlena dalam kesenangan komunal,” ujar mahasiswa FISIP yang kerap dipanggil Ian ini.
Pernyataan rektor terkait masuknya paham radikal dan komunis dilontarkan dalam acara sarasehan dan deklarasi bersama lima pilar keamanan dan ketertiban masyarakat yang dihadiri oleh para rektor universitas se-Malang, Komandan Distrik Militer (Dandim) Malang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, Kapolres Batu, Walikota, dan Bupati Malang pada Rabu (29/4) di Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang. Menurut pengakuannya, pernyataan tersebut memang sengaja disampaikan pada saat itu karena acara tersebut diselenggarakan untuk mengetahui perkembangan ideologi di kampus-kampus.
Rektor mengaku mendapatkan informasi tentang paham radikal tersebut dari sumber yang valid. “Saya tidak asal ngomong waktu itu karena saya punya data dan informasi. Banyak laporan yang masuk mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN) sampai dosen-dosen di UB. Saya sendiri pun sudah dua kali melihat gambar palu arit. Yang pertama di kaos dan yang kedua di tembok sekitar belakang gedung rektorat. Itu adalah indikasi paham kiri yang telah jelas menyusup ke UB,” ungkapnya.