Fotografer: Bimo Adi Kresno

Malang, dianns.org – Surat kesepakatan yang ditawarkan oleh perwakilan Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) kepada jajaran Dekanat Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) ditolak dalam mediasi. Sesuai kesepakatan sebelumnya, mediasi diselenggarakan di ruang pertemuan gedung B pada Rabu, 6 Januari 2016 kemarin pukul 14.00 WIB. Dalam surat kesepakatan yang disodorkan dalam mediasi tersebut, LKM menawarkan tujuh poin solusi terkait maraknya pencurian di FIA sepanjang tahun 2015. Namun, pihak dekanat menolak menandatangani surat kesepakatan karena terdapat muatan hukum di dalamnya. LKM pun sepakat membentuk tim kecil untuk memperjuangkan penandatanganan surat kesepakatan tersebut.

Muatan hukum yang dipermasalahkan oleh pihak dekanat adalah tuntutan yang dilayangkan perwakilan LKM menggunakan dasar Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, pihak LKM juga meminta dekanat untuk melakukan pengusutan terhadap pencurian yang menimpa sekretariat bersama (sekber) sebanyak sepuluh kali sepanjang 2015. Pencurian yang terjadi pun memiliki motif yang sama: tidak ada kerusakan pintu dan cenderung dilakukan saat suasana kampus ramai. Para anggota LKM mencurigai adanya keterlibatan pihak internal fakultas dalam kasus pencurian yang dilakukan dengan sangat rapi ini. Oleh karena itu, LKM meminta iktikad baik dekanat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada efek jera bagi pelakunya.

Di sisi lain, pihak dekanat menganggap tidak seharusnya kasus ini dibawa ke pihak luar karena dapat menimbulkan aib bagi fakultas. Mochammad Rozikin selaku staf Pembantu Dekan III menginginkan penyelesaian kasus ini melalui jalur kekeluargaan. “Dekanat adalah representasi bapak dan mahasiswa adalah anak, bagaimana mungkin bisa saling menuntut,” tutur Dosen Administrasi Publik tersebut.

Dimotius Yoga selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Bisnis (HIMABIS) 2016 menyanggah analogi bapak-anak yang diungkapkan oleh Rozikin. Menurutnya, tidak ada istilah keluarga yang dapat digunakan dalam kasus pencurian. “Jika dianggap sebagai keluarga, mana bisa anggota keluarga mencuri barang keluarganya sendiri,” sanggah mahasiswa yang juga sedang menempuh semester 3 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Mediasi yang juga dihadiri oleh Pembantu Dekan II dan III ini berakhir tanpa kesepakatan. Kedua belah pihak masih bersikukuh dengan pendirian masing-masing sehingga diputuskan untuk mengadakan pertemuan lanjutan. Dalam pertemuan lanjutan tersebut, rencananya akan dibahas perihal muatan hukum dalam surat kesepakatan. Namun, pihak dekanat menolak untuk melakukan pertemuan dengan forum besar seperti mediasi yang diadakan kemarin. Rozikin meminta perwakilan LKM membentuk tim kecil yang berisi dua hingga tiga orang, sedangkan tim dari dekanat terdiri atas dua orang, yaitu: Heru Susilo selaku Pembantu Dekan II dan Mochammad Rozikin. Hingga berita ini diturunkan, waktu pelaksanaan pertemuan selanjutnya belum diputuskan. Sedangkan dari pihak LKM juga belum menentukan perihal orang-orang yang akan tergabung dalam tim kecil.

Selain tuntutan pengusutan kasus pencurian yang terjadi di FIA, LKM juga mengajukan pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) di sekber, perbaikan sistem keamanan, prosedur pengaduan ketika terjadi pencurian, dan jaminan atas sistem baru yang akan dijalankan. Namun, hanya pengadaan CCTV yang disetujui oleh pihak dekanat. Pihak dekanat mengaku sedang melakukan proses lelang pengadaan CCTV. “Pengadaan barang di institusi negara kan gak mudah, harus ada penawaran barang dari beberapa toko,” ungkap Edi Pramono, Kepala Sub Bagian Umum dan Perlengkapan, dalam mediasi kemarin.

Terkait peletakan CCTV, pihak dekanat menyerahkannya ke LKM. Dekanat meminta LKM merumuskan bersama terkait tempat pemasangan CCTV, mengingat seluruh sekber tidak terletak di area yang sama. Berdasarkan pengakuan Sinergy Aditya, anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa 2015, hingga Kamis siang, 7 Januari 2015, belum ada kesepakatan antar perwakilan LKM terkait letak dan jumlah CCTV yang akan dipasang di sekitar area sekber.

Rozikin juga mengungkapkan adanya wacana untuk memindahkan seluruh sekber ke area yang sama, mengingat saat ini sekber terbagi dalam empat area. Rencananya, sekber akan dipindah ke satu lantai di gedung baru. Namun, hingga saat ini gedung baru yang digadang-gadang akan berlantai dua belas tersebut belum kunjung rampung.

Reporter: Dea Kusuma Riyadi