Malang, dianns.org – Senin (02/08) Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) khususnya Eksekutif Mahasiswa (EM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari setiap fakultas melakukan aksi di depan gedung rektorat. Aksi dilakukan karena menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi yang dimulai pukul 12.30-15.00 WIB cukup ramai dan menyita perhatian banyak mahasiswa baru yang sedang mengerjakan tugas ospek di kampus. Mahasiswa baru diajak untuk berpartisipasi dengan memberikan tanda tangan mereka di atas kain putih yang disediakan oleh peserta aksi. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan partisipasi mahasiswa baru terhadap mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT.
Berdasarkan data advokasi EM terdapat lebih dari 1000 mahasiswa UB yang tidak bisa membayar dana UKT. Hal tersebut disebabkan karena keadaan ekonomi mereka yang terbatas. Akibatnya mereka tidak bisa melanjutkan kuliah yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Iya insyaallah akan kami revisi sesuai syarat dari mahasiswa,” ungkap rektor waktu aksi UKT pertama kali. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Pihak UKT tidak merevisi sama sekali nominal yang telah disetujui mahasiswa. Sehingga mendorong mahasiswa UB untuk melakukan aksi yang kedua kalinnya di depan gedung rektorat.
“Saya minta revisi dari Mendikbud dan saya ingin bertemu dengan pihak Mendikbud dan menujukkan bahwa nominal UKT UB lebih tinggi dari nominal tahun lalu dan saya ingin merevisi uang kuliah tunggal sesuai nominal yang telah dihitung oleh mahasiswa, semoga Mendikbud bisa menerima itu dan semoga semester depan atau tahun depan nominal UKT bisa direvisi,” kata M.Rizky Kurniawan selaku presiden EM UB.
Hasil akhir dari aksi tersebut pihak rektorat mengajak perwakilan mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT dan mengajak BEM dari masing-masing fakultas untuk melakukan negosiasi dengan pihak rektorat dan hasil dari negosiasi tersebut mahasiswa baru diberi kelonggaran waktu selama dua hari untuk menentukan pilihannya apakah akan meneruskan kuliah di UB atau tidak jika mereka akan tetap melanjutkan maka akan diberi kelonggaran pembayaran UKT dan akan ditidak lanjuti lebih jauh oleh rektorat.
Reporter: Riska Meiliya