Raja Ampat, gugusan pulau eksotis di ujung timur Indonesia, selama bertahun-tahun menjadi simbol kebanggaan nasional. Keindahan alamnya yang memukau dengan laut biru jernih, hutan tropis lebat, serta terumbu karang yang mengagumkan telah menjadikannya tujuan wisata kelas dunia. Namun, dibalik citra surgawi itu, kini tersembunyi krisis ekologis yang kian mendalam.
Dalam dua dekade terakhir, Raja Ampat telah kehilangan sekitar 15.800 hektar tutupan pohon, yang setara dengan penurunan 2,2% dari total tutupan pohon sejak tahun 2000. Kehilangan ini berkontribusi pada emisi karbon sebesar 11,2 juta ton CO₂e ke atmosfer. Data ini diperoleh dari analisis yang dilakukan oleh Global Forest Watch, yang memantau perubahan tutupan hutan dan emisi karbon di wilayah Papua Barat, termasuk Raja Ampat.
Laporan Auriga Nusantara mencatat bahwa perluasan tambang nikel antara tahun 2020 hingga 2024 telah mencapai 494 hektare—tiga kali lipat dibandingkan periode lima tahun sebelumnya. Total izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah ini kini meliputi lebih dari 22.420 hektare, termasuk pulau-pulau dengan nilai ekologi tinggi seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Hutan dibabat, vegetasi alami digantikan oleh lahan industri, dan limbah tambang yang mengalir ke laut menyebabkan sedimentasi parah. Akibatnya, terumbu karang rusak, fotosintesis terganggu, dan populasi ikan menyusut drastis.
Ancaman ini tidak hanya bersifat lingkungan. Masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup pada laut dan hutan harus menghadapi kenyataan pahit, bahwa pariwisata dan perikanan, dua pilar utama ekonomi lokal, berada di ambang kehancuran. Di sisi lain, pemutihan terumbu karang global yang disebabkan oleh pemanasan laut juga berdampak pada Raja Ampat, yang kian menambah beban ekosistem yang sudah tertekan.
Pemerintah telah melakukan langkah awal, seperti pembekuan beberapa izin tambang dan evaluasi lingkungan hingga pemberhentian sementara. Namun, upaya ini belum cukup untuk membendung arus eksploitasi. Muncul paradoks: di saat Raja Ampat diakui sebagai UNESCO Global Geopark, praktik industri ekstraktif tetap berlangsung di kawasan konservasi. Peraturan yang melarang aktivitas berbahaya di pulau kecil sering kali hanya menjadi dokumen tanpa daya paksa.
Lebih dari itu, lemahnya pengelolaan limbah dan minimnya fasilitas pengolahan sampah turut memperburuk situasi. Sampah laut yang meningkat tidak hanya mengganggu estetika wisata, tetapi juga mencemari habitat laut yang rapuh.
Keuntungan ekonomi jangka pendek dari pertambangan tidak sebanding dengan kerugian ekologis dan sosial jangka panjang. Pertanyaannya kini: akankah kita membiarkan kerusakan ini berlanjut hingga Raja Ampat hanya tinggal nama dalam lembaran sejarah dan dokumentasi foto? Ataukah kita akan memilih untuk bertindak?
Penyelamatan Raja Ampat menuntut langkah konkret: peninjauan ulang izin-izin tambang yang bermasalah, penegakan hukum yang tegas, pengawasan lingkungan yang ketat, serta pelibatan aktif masyarakat adat dalam pengambilan keputusan. Hanya melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen jangka panjang, Raja Ampat dapat diselamatkan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sebagaimana pesan banyak pejuang lingkungan: “Kita kuat jika bersama. Hanya dengan menjaga alam, kita menjaga kehidupan.”
Penulis: Eve dan Ockta
Editor: Tata