Aksi massa berjudul “Bakar Kekuasaan Prabowo-Gibran Padamkan Api Karhutla”, digelar di Malang pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB dengan melakukan long march dengan rute dari Alun-Alun Kota Malang menuju Tugu Malang tersebut membawa enam tuntutan dan satu seruan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga hak asasi manusia (HAM).

Melalui aksi ini, massa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai Bencana Nasional, memulihkan korban terdampak, serta mencabut izin dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang bertanggung jawab. Tuntutan tersebut disertai desakan penurunan harga bahan pokok, pajak, biaya pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat. Di bidang ketenagakerjaan, massa menuntut penyediaan lapangan kerja yang kayak dan berkualitas, kenaikan upah, serta penghapusan sistem kontrak dan alih daya. Sementara itu, massa mendesak penyediaan tanah, modal, dan teknologi bagi petani, nelayan, serta masyarakat miskin perkotaan.

Massa juga menyuarakan menghentikan penyelewengan anggaran, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pembubaran Koperasi Desa Merah Putih. Massa juga menuntut pengembalian militer ke barak, pengadilan terhadap pelanggar HAM berat, serta pembubaran Batalyon Pembangunan atau Yon TP. Terakhir, massa juga menyampaikan seruan “Bangun komite perlawanan rakyat, lawan penindasan rebut kesejahteraan” sebagai ajakan bagi masyarakat luas.

Di luar penyampaian tuntutan tersebut, jalannya aksi juga disertai pemeriksaan barang bawaan sejumlah peserta oleh petugas yang disebut mengenakan atribut Bareskrim. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek tas yang dibawa oleh beberapa peserta aksi. Salah seorang anggota pers, Han (Nama Samaran), menceritakan pengalamannya saat berhadapan dengan petugas. “Saya masuk dari salah satu sisi bundaran, di situ saya lihat ada petugas berompi biru dengan logo Bareskrim mencegat kami untuk melakukan pengecekan tas. Tapi, pengecekan saya tolak dengan menunjukkan tanda pengenal saya sebagai pers”.

Penggeledahan juga dialami oleh peserta aksi lainnya. Han yang berada di lokasi, mengaku melihat sejumlah peserta aksi menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas. Menurut pengamatannya, beberapa peserta tampak mempersilakan petugas memeriksa tas mereka, meskipun ia tidak dapat memastikan apakah tindakan tersebut dilakukan tanpa tekanan.

“Saya juga melihat massa aksi yang lain juga digeledah. Kalau ditanya termasuk dipaksa atau tidak, saya lebih merasa mereka bingung, jadi secara sukarela mereka mempersilahkan diri untuk digeledah dan memang tidak membawa barang mencurigakan,” tuturnya.

Tindakan pengecekan barang secara tiba-tiba oleh aparat tersebut justru dapat memicu timbulnya kericuhan kegiatan demonstrasi yang awalnya sudah berjalan secara kondusif. Tindakan tersebut dinilai mengganggu situasi aksi yang tengah berlangsung dan memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pengamanan terhadap kegiatan demonstrasi. Hal ini turut menjadi perhatian karena pengamanan aksi seharusnya tetap memperhatikan situasi di lapangan serta hak peserta dalam menyampaikan aspirasi.

Pentingnya keterbukaan aparat dalam menjalankan tugas selama berlangsungnya demonstrasi juga turut menjadi sorotan. Penjelasan mengenai tujuan dan alasan pengecekan diperlukan agar tindakan petugas dapat dipahami oleh peserta aksi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Di sisi lain, komunikasi yang jelas antara aparat dan massa menjadi salah satu faktor yang dapat membantu mencegah munculnya ketegangan selama kegiatan berlangsung. Tanggapan dari pihak Bareskrim juga diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai tindakan yang dilakukan di lapangan.

Melalui aksi ini, massa berupaya mendorong pemerintah untuk menanggapi berbagai persoalan yang mereka angkat, mulai dari penanganan Karhutla hingga kebijakan ekonomi dan persoalan HAM. Enam tuntutan dan satu seruan yang dibawa mencerminkan beragam isu yang menjadi perhatian peserta demonstrasi. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap arah kebijakan pemerintah. Tindak lanjut terhadap tuntutan yang disampaikan menjadi hal yang dinantikan untuk melihat bagaimana aspirasi massa memperoleh respons dari pemerintah.

 

Penulis: Arumi

Deslay: Meyza

Reporter: Nisa & Gina

Fotografer: Wanda & Eve

Editor: Eca & Eve