[Foto Narasi]
MalangーKamis, 8 Oktober 2020. Dalam rangka unjuk rasa terkait disahkannya Omnibus Law, massa dari berbagai elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat melakukan aksi longmarch dari stadion Gajayana menuju gedung DPRD kota Malang. Aksi tersebut merupakan bentuk sikap penolakan terhadap Omnibus Law yang cacat prosedur dan bermasalah.
Sekitar pukul 11 siang, aksi mulai berlangsung ricuh. Menyuarakan kekecewaannya, massa melemparkan bom molotov, petasan, botol, dan batu ke gedung DPRD. Polisi menyiramkan water canon dan menembakkan gas air mata berkali-kali ke arah massa aksi. Akibat serangan polisi ini banyak massa aksi yang terluka. Sirine ambulans turut mewarnai aksi protes.
ー
JakartaーKamis, 8 Oktober2020.
Ba’da dzuhur, massa yang terdiri dari buruh, pelajar, serta mahasiswa sudah berkumpul di kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya sebagai pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja.
Aksi yang dilakukan di depan istana negara, dihadang barikade polisi hingga terjadi bentrok antara massa dan aparat kepolisian. Peserta aksi sempat mengumandangkan azan asar di tengah lemparan gas air mata oleh aparat kepolisian.
Sore hari, massa dipukul mundur dengan dihujani lemparan gas air mata dari arah jalan merdeka barat dan jalan merdeka selatan. Massa mulai berhamburan mencari jalur evakuasi karena kondisi sudah tidak kondusif.
Fotografer: Anggi Sasmita, Onang, dan Sekarwati
Editor: Nesty Omara dan wadimor