Malang – 28 Mei 2025, Dewan Perwakilan (DPM) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) menggelar rapat terbuka guna membahas rancangan peraturan terkait pelaksanaan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPM FIA UB 2025, Muhammad Rizki Anshar menyampaikan prinsip serta proses penyusunan RUU PKKMB serta peran DPM dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan secara adil.

 

Dalam keterangannya, Rizki menyebut bahwa proses perumusan RUU PKKMB mengacu pada peraturan terbaru Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Dikti Saintek) 2025, serta Peraturan Rektor Nomor 42 Tahun 2025 tentang PKKMB. Selain itu, DPM juga melakukan perbandingan terhadap regulasi tahun sebelumnya guna menyesuaikan kebijakan dengan kondisi saat ini. “Terkait proses dan prinsip utama yang pasti kita mengacu pada peraturan dari Dikti Saintek yang terbaru di tahun 2025. Kita juga menurun ke peraturan rektor nomor 42 tahun 2025 tentang PKKMB dan terakhir, kita juga mengacu pada Undang-Undang DPM tahun lalu, yang merupakan bisa dibilang proses perbandingan kita dengan Undang-Undang tahun ini agar sekiranya poin-poin mana yang relevan untuk diubah sesuai dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

 

Menanggapi pertanyaan seputar akses mahasiswa baru dalam menyampaikan masukan dan pengaduan, Rizki menegaskan bahwa DPM akan menyediakan layanan pengaduan dan evaluasi terbuka. “Oleh karena itu, kami juga nantinya akan menyediakan layanan terkait evaluasi dari pelaksanaan PKKMB FIA UB agar dapat masukan atau saran yang nantinya akan kita sampaikan kepada panitia pelaksana,” jelas Rizki terkait pertanyaan seputar akses mahasiswa baru dalam menyampaikan masukan dan pengaduan.

 

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi akan disampaikan kepada panitia pelaksana serta dikoordinasikan langsung dengan dosen, guna memastikan pelaksanaan PKKMB berjalan sebagaimana mestinya dan menghindari potensi diskriminasi. “Sekecil apa pun suara mahasiswa baru di rangkaian PKKMB, itu pasti akan kami pertimbangkan dan tindak lanjut,” ujarnya.