Brutalitas aparat negara sudah benar-benar harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintahan Indonesia. Kelompok yang bertugas melindungi masyarakat ini kian hari kian membabi buta, menutup mata hatinya dan menghilangkan rasa empatinya. Entah ini akal akalan sang penguasa yang hendak menabrakkan rakyat dengan aparat, atau ini memang bentuk nyata dari brutalitas aparat. Mulai dari kejadian besar, tragedi kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa manusia, hingga tragedi tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online berusia 21 tahun yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob seberat 12 ton pada aksi penolakan kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 28 Agustus 2025 kemarin.

Kejadian ini bukan sekedar kecelakaan lalu lintas biasa, ini adalah simbol kegagalan negara dalam melindungi warga negaranya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seolah hanya bacaan semata tanpa ada aksi nyata. Polisi yang memiliki tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Undang-Undang yang sudah disebutkan, malah berputar balik menjadi sang pembunuh.

Kompleksitas tragedi ini semakin tajam ketika Komisi III DPR RI meminta agar oknum Brimob ditindak tegas secara hukum dan kedinasan. Serta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian memerintahkan Propam Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum sudah mengakui bobot insiden dan potensi pelanggaran prosedur internal. Namun, pernyataan permintaan maaf dan dilakukannya penyelidikan terasa tidak cukup.

Karena kejadian ini benar-benar fatal dan menyakitkan, sebuah kendaraan taktis yang merupakan fasilitas negara yang dibeli dari pajak rakyat hingga menyentuh angka hampir 1 triliun rupiah malah menjadi alat eksekusi oleh aparat berseragam. Dimana artinya, uang masyarakat yang seharusnya digunakan untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat justru dipakai untuk menindas dan menghilangkan nyawa dari rakyat itu sendiri.

Hal ini kemudian membuka pertanyaan yang mengalir deras seperti lava kemarahan publik, apakah negara benar-benar ada untuk melindungi warga, atau membiarkan aparatnya bertindak sewenang-wenang? Bila penyelidikan hukum gagal transparan, bila pelaku hanya mendapatkan sanksi administratif ringan, dan jika keluarga korban tidak dipenuhi hak-haknya secara manusiawi dan layak, maka tragedi Affan Kurniawan akan menjadi cermin pahit sistem kekuasaan yang imunitasnya masih tinggi, sementara rakyat tetap terjebak dalam lingkaran ketakutan dan ketidakadilan.

 

Sumber:

https://mediaindonesia.com

https://www.suara.com/news

https://ekonomi.bisnis.com

 

Penulis: Tata

Editor: Eve

Deslay: Adinda S