Perjalanan Panjang PTN-BH
...
Read More$l10n
parameter must be an array. To pass arbitrary data to scripts, use the
wp_add_inline_script()
function instead. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 5.7.0.) in /home/diannsor/public_html/wp-includes/functions.php on line 5866Perampasan Tanah = Perampasan Ruang Hidup Tanah sebagai bagian dari agraria tidak terbatas pada tanah permukaan, melainkan juga ruang hidup di atasnya. Ia memegang peran krusial bagi keberlangsungan kehidupan. Klaim sepihak atas tanah karena itu menyebabkan penderitaan yang besar. Tidak berhenti pada sebatas privatisasi, tapi juga berlanjut pada hilangnya fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi tanah tersebut bagi rakyat. Perampasan terus terjadi. Tanah dikuasai segelintir orang. Petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil menjadi korban. Tanah sumber penghidupan menjadi sumber perampasan. Bagaimana kita juga tak luput menjadi korban? Akhirnya, jika tanah terus direbut, rakyat terus terancam, petani sulit menggarap lahan, dan konflik agraria terus meningkat, pertanyaan yang muncul adalah “Tanah (Masih) Milik Rakyat?” Hadirilah diskusi LPM DIANNS pada Jum’at, 19 Mei 2017 di Gedung E Lantai 1, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Pemantik: Adib Dian Mahmudi (Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria Jawa Timur) Abdul Kodir A. (Akademisi, Koordinator FNKSDA Malang) Hayu Primajaya (Redaktur Digital LPM DIANNS) Timeline: Pameran Foto (15.30 WIB) Live Karikatur (16.00 WIB) Panggung Rakyat (16.30 WIB) Diskusi & Pemutaran Film “Terancam di Garapan Sendiri” (17.30...
Read MoreSalam persma !!! Permasalahan yang berkaitan dengan agraria semakin banyak terjadi. Berbagai daerah nyaris tidak terlepas dari permasalahan ini, entah di ujung timur maupun di ujung barat. Mulai dari yang baru-baru ramai di perbincangkan yaitu konflik petani di wilayah pegunungan Kendeng dengan PT Semen Indonesia, serta petani Gondangtapen yang sawahnya dijadikan lahan tukar guling PT Holcim. Permasalahan ini tentunya menimbulkan penderitaan luar biasa kepada rakyat.Hal ini karena agraria merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia. Untuk itu LPM DIANNS mengundang kawan-kawan dalam diskusi publik dengan tajuk “Tanah (Masih) Milik Rakyat ?” Pada Jum’at, 19 Mei 2017. Di Gedung E Lantai 1, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Pemantik: Adib Dian Mahmudi (Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria Jawa Timur) Abdul Kodir A. (Akademisi, Koordinator FNKSDA Malang) Hayu Primajaya (Redaktur Digital LPM DIANNS) Timeline: Pameran Foto (15.30) Live Karikatur (16.00) Panggung Rakyat (16.30) Diskusi & pemutaran film “Terancam di Garapan Sendiri” (17.30)...
Read MoreReporter: Nurbaiti Permatasari dan Setia Nur Reformasinta Malang, dianns.org – Terhitung sejak tanggal 2 Mei 2017 sampai dengan 7 Mei 2017, tujuh orang tahanan dari pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan sebanyak tiga orang sudah dibebaskan. Sedangkan empat orang lainnya masih ditahan. Saat ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemukulan intelijen polisi saat terjadi kericuhan, pasca aksi momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Kejadian terjadi di Gerbang 1 Universitas Sumatera Utara (USU). Adapun empat tersangka tersebut diantaranya dua anggota Lembaga Pers Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa Institut Teknologi Medan (LPM BOM ITM) yaitu Fadel Muhammad Harahap dan Fikri Arif,...
Read MoreKebebasan pers terjamin dalam konstitusi pada Pasal 28 UUD tahun 1945, yang terdiktum bahwasanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya, diatur dengan undang-undang. Kemudian diturunkan kembali pada Pasal 28F UUD tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Menilik kondisi saat ini, kebebasan terhadap pers masih rentan terhadap perlakuan represif yang dilakukan aparat negara. Hal tersebut semakin memperlihatkan sikap anti demokrasi dan diskriminatif para aparat dalam menjalankan tugasnya. Tak terkecuali pada dua wartawan mahasiswa dari Lembaga Pers Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa Institut Teknologi Medan (LPM BOM ITM) pada Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2017 kemarin, yang ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Pada awalnya, kedua reporter meliput sewajarnya, sebagaimana suatu peliputan berjalan. Kejadian bermula ketika adanya bentrok antara mahasiswa dan warga setempat, dimana kondisi saat itu aksi sudah berakhir dan massa sudah bersiap untuk pulang. Bentrok dipicu karena adanya provokasi oleh warga sekitar. Saat bentrok terjadi, polisi mengamankan 6 orang yang terdiri dari 3 Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), 1 Mahasiswa Universitas Darma Agung dan 2 anggota LPM BOM ITM. Pasca penangkapan, tidak adanya kejelasan sama sekali yang diberikan kepolisian. Kuasa hukum tidak diperbolehkan menjumpai para tahanan. Bahkan setelahnya, terjadi...
Read More