Perampasan Tanah = Perampasan Ruang Hidup
Tanah sebagai bagian dari agraria tidak terbatas pada tanah permukaan, melainkan juga ruang hidup di atasnya. Ia memegang peran krusial bagi keberlangsungan kehidupan. Klaim sepihak atas tanah karena itu menyebabkan penderitaan yang besar. Tidak berhenti pada sebatas privatisasi, tapi juga berlanjut pada hilangnya fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi tanah tersebut bagi rakyat. Perampasan terus terjadi. Tanah dikuasai segelintir orang. Petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil menjadi korban. Tanah sumber penghidupan menjadi sumber perampasan. Bagaimana kita juga tak luput menjadi korban? Akhirnya, jika tanah terus direbut, rakyat terus terancam, petani sulit menggarap lahan, dan konflik agraria terus meningkat, pertanyaan yang muncul adalah “Tanah (Masih) Milik Rakyat?”

Hadirilah diskusi LPM DIANNS
pada Jum’at, 19 Mei 2017
di Gedung E Lantai 1, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.

Pemantik:
Adib Dian Mahmudi (Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria Jawa Timur)
Abdul Kodir A. (Akademisi, Koordinator FNKSDA Malang)
Hayu Primajaya (Redaktur Digital LPM DIANNS)

Timeline:
Pameran Foto (15.30 WIB)
Live Karikatur (16.00 WIB)
Panggung Rakyat (16.30 WIB)
Diskusi & Pemutaran Film “Terancam di Garapan Sendiri” (17.30 WIB)