Malang, dianns.Org – Senin, 23 September 2019 masa aksi berkumpul di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Aksi kali ini menyerukan “Di Tangan Oligarki, Demokrasi Mati” dan digerakkan oleh aliansi rakyat yang menyebut diri sebagai Front Rakyat Melawan Oligarki untuk mendesak. Aksi ini menuntut beberapa perihal kepada DPR-RI, Presiden, Kepolisian RI, dan Pemerintah diantaranya adalah;
1. Pencabutan draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat.
2. Mengeluarkan perpu pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air.
3. Menghentikan ijin korporasi pembakar hutan.
4. Secepatnya membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, Aktivis Papua, Intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, dan menarik militer, serta menghentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.
5. Segera mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiyaaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Aksi ini dimulai pukul 09:00 WIB dengan rangkaian orasi dari berbagai elemen masyarakat. Massa aksi yang menggunakan atribut serba hitam pun meneriakkan berbagai jargon seperti “Demokrasi oligarki, reformasi dikorupsi.” Selain itu terdapat aksi simbolik dengan menutup mata sembari meniup peluit.
Fotografer: Helmi Naufal & Bagas Prakoso
Editor: Jo Cigo