Senin, 23 September 2019 tepat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sedang berlangsung aksi damai. Aksi ini digerakkan oleh aliansi rakyat yang menyebut diri sebagai Front Rakyat Melawan Oligarki untuk mendesak dan menuntut beberapa perihal kepada DPR-RI, Presiden, Kepolisian RI, dan Pemerintah.Pertama mengenai pencabutan draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan penghapusan RUU Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat. Kedua mengeluarkan perpu pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air. Ketiga menghentikan ijin korporasi pembakar hutan. Keempat, secepatnya membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, Aktivis Papua, Intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, dan menarik militer, serta menghentikan operasi keamanan terhadap warga sipil. Kelima, segera mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiyaaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara. Aksi ini berlangsung sejak pukul 09:00 WIB.
fotografer: Rifqah Dita & Jo Cigo