Hari ini tepat tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia saat ini? Kondisi Perguruan Tinggi hari ini yang selalu melahirkan kebijakan-kebijakan tidak populis terhadap kepentingan Mahasiswa. Terutama ketika kondisi kampus hari ini yang cenderung berorientasi pada pasar dan sangat kapitalistik. Semakin matang karena didukung oleh rezim pemerintah yang tunduk pada kepentingan imperialisme dan berperan sebagai regulator untuk memuluskan penetrasi program-program imperialis lewat pintu kebijakan dalam bentuk peraturan –peraturan dan Undang-Undang (UU) yang tidak berpihak pada rakyat dan mahasiswa. Salah satunya, Pasal 64 ayat (3) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengenai adanya otonomi pengelolaan di bidang non akademik, salah satunya yaitu otonomi keuangan. Pemberian kewenangan kepada perguruan tinggi untuk mengelola keuangannya justru membuka peluang terjadinya tindakan korupsi. Berdasarkan data yang dilansir ICW, perguruan tinggi telah menyelewengkan uang negara sebesar 217,1 milyar rupiah lewat 30 praktik korupsi.
Selamat Hari Pendidikan Nasional!
#LawanKapitalisasiPendidikan