Minggu malam (22/03) tersiar kabar di telinga saya tentang oknum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra). Saya sangat terkejut akan hal itu. Saya mencoba mencari tau tentang kebenaran informasinya. Pada akun @aliansimahasiswasantaiii di salah satu sosial media (sosmed) saya menemukan postingan foto korban. “Asem. Korbannya berdarah njir,” gumam saya. Untuk mengenali lebih dalam bagaimana tindak kriminal itu bisa terjadi saya memulai dengan membaca caption yang tertulis.

Muncul perasaan ngeri dalam diri saya setelah membaca caption yang singkat itu. Sebab terdapat dua kalimat yang menyatakan bahwa pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. “Njir. Ngeri,” gumam saya berikutnya.

Untungnya, satu kabar yang lebih presisi menghampiri saya dalam proses mengenali lebih dalam peristiwa ini. Senin siang (23/03) terbit siaran pers tentang kronologi tindak kriminal dari pihak LPM Progress. Dalam release tersebut, saya mencatat bahwa terjadi pemaksaan penghapusan opini yang ditulis oleh anggota LPM Progress berinisial ARM. Lebih penting lagi, saya mencatat pihak HMI Komisariat Persiapan Fakultas Teknink Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FTMIPA) Unindra tidak terima atas penjelasan serta tawaran Hak Jawab dari LPM Progress terkait tulisan itu. Malahan mereka mengancam dan memukuli korban. “Kacau,” pikir saya.

Tidak cukup dengan keputusan-keputusan aneh itu. Pihak HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra menolak memberi klarifikasi terkait kebenaran informasi yang telah beredar saat di wawancarai reporter Tirto.id melalui telepon. Padahal mewawancarai narasumber melalui telepon merupakan salah satu cara bagi reporter untuk memverifikasi informasi. Berdasar keanehan keputusan yang mereka lakukan saya memutuskan untuk menulis tulisan ini.

Kritik untuk pemaksaan

Peristiwa pemaksaan sudah biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tapi bukan berarti pemaksaan merupakan kebenaran. Saya sebagai manusia yang kebetulan masih dalam status mahasiswa sering kali menjumpai peristiwa seperti ini dalam kehidupan kampus. Mulai dari kegiatan yang sederhana misalnya orientasi pengenalan kampus masih terjadi ‘senioritas’. Hingga peristiwa berebut ‘kursi’ dalam politik praktis kampus masih sering terjadi penundukan fungsi ruang untuk publik saat kampanye. Kejadian itu mereproduksi pola mandek yang menganggu: tidak mengakui kebebasan, kemerdekaan, dan kenyamanan setiap manusia dengan status apapun dalam kehidupan bermasyarakat.

Saya mencoba berimajinasi terkait dengan bagaimana seharusnya sikap setiap orang dalam hidup bermasyarakat. Satu gagasan itu kembali muncul, gagasan mengenai hubungan memanusiakan manusia dalam masyarakat madani.

Semester kemarin seorang teman saya mengenalkan tentang hubungan yang terjadi dalam masyarakat madani melalui buku berjudul Membongkar Mitos Masyarakat Madani. Terdapat satu gagasan menarik yang ditulis oleh Nurcholish Madjid, cendekiawan Muslim. Menurutnya masyarakat madani merupakan gambaran ideal terkait kehidupan bermasyarakat. Dalam sejarahnya masyarakat madani merujuk atas masyarakat islam yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad berhijrah. Saat beliau dengan masyarakat setempat bersama-sama membangun kehidupan di Kota Madinah yang berlandas pada ajaran Islam dan takwa kehadirat Allah SWT.

Penerjemahan saya, pada prinsipnya tatanan hidup masyarakat saat itu berdasar atas satu keyakinan bahwa tiada berkehendak bagi satu orang untuk menguasai orang lain. Setiap orang mempunyai kesamaan akan hak dan kewajiban dari Tuhan yang melekat dalam diri mereka masing-masing. Lebih harmonis lagi, mereka mampu menerjemahkan pemberian itu dengan menciptakan, menyepakati, serta menjaga suatu nilai tentang kehidupan bermasyarakat secara bersama-sama. Kesepakatan nilai yang terbentuk itu kemudian disebut Piagam Madinah.

Budhy Munawar Rachman dalam bukunya Islam Pluralis menjelaskan bahwa Piagam Madinah selain terbentuk berdasar prinsip dialogis, juga merupakan wujud puncak toleransi. Sebabnya piagam ini mempunyai fungsi sebagai penolakan terhadap berbagai macam bentuk pemaksaan, penindasan, dan kesewenang-wenangan yang dialami penduduk Kota Madinah. Pendeknya, piagam madinah menolak dehumanisasi.

Gugatan untuk kekerasan

Kenyataan lain yang masih sering terjadi dalam setiap sendi kehidupan sosial masyarakat dan menjengkelkan saya ialah kekerasan. Saking seringnya, terdapat klasifikasi dalam undang-undang pidana terkait dengan kekerasan. Terhitung mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasaan verbal dengan segala macam bentuknya.

Dalam mendefiniskan kekerasan saya merujuk pada Chazawi Adam, ahli hukum pidana Universitas Brawijaya. Baginya tindak kekerasan sama pengertiannya dengan penganiayaan, perbuatan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada tubuh orang lain. Sementara itu, saya memaknai kekerasan sebagai suatu bentuk tindakan yang melukai orang lain dengan maksud merendahkannya.

Seringnya kekerasan yang terjadi dalam kehidupan ini, khusunya berkaitan dengan paragraf ketiga tulisan ini menimbulkan pertanyaan dalam diri saya, “Manfaat e opo seh kekerasan iki? Isok ngulingke kapitalisme ta?

Namun belum tuntas saya mengerti tentang jawaban dari pertanyaan yang timbul itu, saya malah mendapati penjelasan akibat dari anti kekerasan. Badshah Khan dalam buku Nonviolent Soldier Of Islam menerangkan tentang jalan damai tanpa kekerasan. “Saya orang yang percaya pada antikekerasan dan saya mengatakan bahwa tidak akan ada perdamaian atau keselarasan lahir di tengah-tengah umat manusia di dunia kecuali antikekerasan dipraktikkan, karena antikekerasan adalah cinta kasih dan cinta kasih itu mengorbankan keberanian di hati manusia,” jelasnya. Sontak saya terdiam sembari berusaha mengingat kembali suatu cerita perlawanan anti kekerasan dari Mahatma Ghandi. Singkatnya, kekerasan dalam bentuk apapun, dilakukan siapapun, dan dengan tujuan apapun bukan suatu bentuk keberanian dalam prinsip kebenaran yang berpegang teguh pada kemanusiaan.

Mencari apa yang benar bukan siapa yang keliru

Pada akhirnya saya ingin menegaskan kembali berkaitan dengan kedudukan tulisan ini. Saya hanya ingin belajar menuliskan keresahan abstrak yang berada dalam benak ini terkait keanehan keputusan yang diambil oleh oknum tersebut. Saya cukup terbuka untuk menerima balasan dari tulisan ini. Sebab saya mempercayai suatu keyakinan bahwa bukan kekuatan dari luar diri (selain Tuhan) yang mampu mengatasi setiap permasalahan, tapi kekuatan dari dalam diri itu sendiri yang mampu memurnikannya.

Penulis: Rama Yusuf

Editor: Rifqah Dita

Kolase: Aldo Manalu