Penulis :  Resti Syafitri A.

Mimpi saya yang terbesar, yang ingin saya laksanakan adalah, agar mahasiswa Indonesia berkembang menjadi “manusia-manusia yang biasa”. Menjadi pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi yang bertingkah laku sebagai seorang manusia yang normal, sebagai seorang manusia yang tidak mengingkari eksistensi hidupnya sebagai seorang mahasiswa, sebagai seorang pemuda dan sebagai seorang manusia. -Soe Hok Gie

Hari ini, saya melihat mahasiswa Indonesia masih sangat jauh dari apa yang diimpikan oleh Soe Hok Gie. Mahasiswa saat ini sepertinya lupa terhadap peran dan fungsi mereka sebagai kaum intelektual. Kaum intelektual adalah mereka yang selalu berinisiatif pertama dan berjuang keras mengubah keadaan yang beku, kaku, dan penuh ketimpangan karena bejatnya pemerintah ataupun paradigma masyarakat  yang terlanjur pasrah menerima keadaan. Namun, dimana mahasiswa hari ini? Saat rakyat menjerit karena kebijakan penguasa yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, mahasiswa mungkin sedang asyik nongkrong di cafe, jalan-jalan di mall atau mungkin sedang menari di diskotik. Mahasiswa acap kali lupa bahwa mereka mempunyai tanggung jawab sebagai agent of change, social control, dan moral force.

Indonesia adalah negara yang besar dan tentu memiliki masalah yang besar pula. Mulai dari rakyat kecil yang tidur di jalanan hingga presiden yang duduk di istana negara juga mempunyai masalah. Mahasiswa adalah generasi yang diharapkan mampu mengkritisi semua permasalahan itu, ikut andil dalam permasalahan sosial, memperjuangkan keadilan, mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan kepentinga rakyat lalu menjadi pencerah bagi bangsa yang semakin muram ini. Keberanian adalah kuncinya, dibutuhkan lebih banyak keberanian untuk menentang ketidakadilan, tanpa keberanian mahasiswa hanya akan diam melihat permasalahan tanpa mau terlibat karena takut konsekuensi yang ditimbulkan. Mahasiswa  harus mau terlibat dan turun langsung melihat permasalahan yang ada, bukan hanya duduk manis di menara gading kebanggaannya.

Hedonisme menjadi pola hidup yang sangat populer di zaman globalisasi ini. Manusia lebih mementingkan kebahagiaan dunia dan menjauhi segala hal yang membawa pada kesengsaraan. Sebagai generasi muda, mahasiswa tentu sangat sering bersinggungan dengan globalisasi yang selalu terjadi setiap hari. Keadaan ini tentu mempengaruhi pola pikir, pola hidup maupun kebiasaan mereka menjadi sangat modern. Inilah yang sering kita kenali atau sebut sebagai mahasiswa kontemporer, yaitu mahasiswa apatis yang tidak ingin berurusan dengan permasalahan sosial maupun politik. Mereka cenderung menjadi pribadi yang mementingkan diri sendiri dan tidak peduli dengan permasalahan sosial.

Politik itu kotor, masih banyak mahasiswa yang berpikir seperti itu. Sehingga menyebabkan mereka menjadi pribadi yang apolitik atau menjauh dari hal-hal berbau politik. Ada beberapa hal yang menyebabkan mahasiswa enggan untuk berdekatan dengan politik. Pertama, karena begitu rumit dan bobroknya permasalahan politik di negeri ini. Kedua, karena mereka hanya melihat permasalah itu dari satu sisi saja, sehingga langsung mencap bahwa politik itu buruk. Sebenarnya ini merupakan hasil dari didikan orde baru. Inilah tujuan sebenarnya dari Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK), yaitu mematikan pola pikir kritis, mematikan kepedulian sosial mahasiswa untuk mencegah mereka melawan kekuasaan yang telah ada. Mereka akan menjadi pribadi yang hanya akan menerima kebijakan yang diambil selagi itu tidak merugikan, tanpa mau melihat apakah kebijakan itu akan merugikan rakyat kecil atau tidak.

Gerakan Saat ini

Kita telah membaca banyak sejarah tentang pergerakan mahasiswa baik pada masa penjajahan, orde lama, orde baru, maupun reformasi. Sejarah telah mencatat banyak kejayaan yang ditorehkan oleh mahasiswa di masa lalu, mulai dari generasi 1928 yang melahirkan Soempah Pemoeda, Gerakan Mahasiswa 45, Angkatan 66 Orde Baru, Gerakan Mahasiswa 77/78, dan peristiwa paling heroik gerakan mahasiswa 98 yang berhasil menumbangkan rezim yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Lalu pertanyaannya, bagaimanakah mahasiswa pascareformasi? Dulu musuh adalah para penjajah, para pemimpin yang otoriter, para penguasa yang congkak, dan para aparat yang kejam. Tentu gerakan saat ini berbeda dengan gerakan mahasiswa saat itu. Setiap zaman mempunyai tantangannya tersendiri. Sejak reformasi, Indonesia menerapkan prinsip demokrasi, diperkuat dengan ditetapkannya UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat

Organisasi kemahasiswaan mulai menjamur baik internal kampus maupun di eksternal kampus. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk ikut organisasi apa saja yang mereka inginkan. Organisasi adalah cara yang digunakan mahasiswa saat ini untuk membuat gerakan. Mahasiswa diberi keleluasaan untuk mengadakan kegiatan yang diharapkan dapat menunjukkan fungsi mahasiswa sebagai manusia sejati dengan menajamkan pola pikir yang kritis, misalnya mengadakan diskusi terkait permasalahan nasional atau permasalahan sosial yang sedang panar-panasnya, bersama-sama berdiskusi mencari jalan keluar atau titik terang, bisa juga dengan melakukan bedah buku, buku yang dikira akan memberikan manfaat untuk mereduksi pola pikir mahasiswa saat ini yang mulai apatis dan menerima segala kebijakan pemerintah maupun birokrat kampus. Namun, ternyata bukan kegiatan-kegiatan semacam itu yang tumbuh dan berkembang dalam dunia kampus. Mahasiswa malah sibuk mengadakan acara-acara yang bisa dibilang kurang bermutu dan minim manfaat. Mereka justru asyik membuang uang, waktu, dan tenaga untuk kegiatan yang  hanya untuk kesenangan sesaat.