Penulis :  Syaukani Ichsan

Tulisan ini bukanlah bentuk pembelaan mengenai pelarangan pemutaran film yang terjadi di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), walaupun anggapan itu secara Ad Hominem pasti ada keadaan dimana seseorang menyerang karakter lawan atau mempunyai motif untuk mempercayai sesuatu hal, namun menolak argumentasi tanpa mengoreksi kebenaran argumentasi lawan. Hari ini terjadi dehumanisme (penghilangan harkat manusia) manusia terdidik di ranah akademisi-birokrasi, ihwal pelarangan pemutaran film. Dalam dimensi kebudayaan film dapat menjadi bagian elemen yang mempunyai motif tertentu berkaitan dengan konteks yang berlaku di masanya.

Rezim otoritarianisme memang sudah berlalu, namun multi-effect yang diberikannya selama tiga puluh dua tahun berkuasa tidak serta-merta tenggelam dalam euforia reformasi. Kita juga tidak lupa melalui produk kebudayaan rezim ini memainkan otoritas dogmatis untuk menularkan kebencian, dengan film sebagai instrumental-rasio yang diputar pada setiap hari Kesaktian Pancasila. Pola tersebut merupakan motif pemaksaan atas pilihan seseorang (penguasa) terhadap orang lain. Mengubah kesadaran orang yang dipola agar bergerak secara mekanistis atas imperatif penguasa. Jika polarisasi yang terjadi dalam ranah pendidikan hari ini adalah demikian, Paulo Freire mengatakan kelompok elite yang berkuasa tengah merancang konsep pendidikan gaya bank (bank of education) untuk menumbuhkan sikap pasif kepada peserta didik. Sikap pasif ini kemudian dimanfaatkan untuk mereduksi kesadaran kritis manusia dan melepaskan posisi manusia dari lingkungan eksternalisasi (kenyataan) sosial. Dengan begitu, institusi pendidikan hari ini tengah mencetak manusia robotika (automaton) “ Suatu penolakan terhadap fitrah ontologis mereka untuk menjadi manusia yang memerdekakan manusia.

Model pendidikan yang hanya mempertimbangkan kompetensi, nilai, dan kecerdasan mekanik (manajerial), alhasil hanya akan menciptakan manusia yang bergerak secara soliter. Dengan berpedoman pada Pancasila, konsep pendidikan ini jelas tidak sesuai, karena manusia harus berusaha hidup bersama dengan orang lain dalam soliditas (community). Namun yang terjadi hari ini sangat ironis, kaum intelektual mencari menang sendiri (proyek) atau bahkan sekedar untuk ada bersama (co-exist) dengan murid-muridnya. Maka, tidak dapat dipungkiri hubungan-hubungan produksi antara akademisi dengan pemerintah dan pengusaha sangat lekat, beberapa kasus hari ini dapat menjadi bentuk justifikasi kebenaran; sebagai saksi ahli di persidangan mewakili elite dan sebagai peneliti untuk izin dikeluarkannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Film Sebagai Alat Pembelajaran

Film merupakan komunikasi visual yang mengkonstruksikan peristiwa dan membawa pesan di dalamnya (meaningful-thematics). Untuk mengetahui makna di balik tema, diperlukan pisau bedah (analisis kritis) dengan menjadikan permasalahan sosial sebagai titik tolak. Namun, jika manusia tidak memahami secara kritis terhadap realitas sosial mereka dan tidak memahami unsur-unsur pembentuk yang saling berikatan di dalamnya, maka akan menciptakan dehumanisasi. Film Samin VS Semen dan Akinemokiye adalah bentuk kodifikasi dalam metode pembelajaran yang menekankan konsep pendidikan hadap-masalah (problem-posing). Melalui film sang sutradara menyajikan dimensi bermakna dari konteks realitas sosial. Kebenaran dalam realitas sosial tidaklah dipandang absolut, melainkan dinamis dan prular. Oleh karena itu, harus ditempatkan dalam konteks ruang publik dengan metode diskursus ilmiah yang dilakukan secara informal.

Ruang publik diartikan sebagai ruang otonom, yang berbeda dari mimbar akademik formal yang selama ini dilakukan. Otonom yang dimaksud karena terlepas dari kekuasaan antara posisi pendidik dengan peserta didik. Bila mengacu kepada gagasan Habermas, maka ruang publik dipandang sebagai sebuah medium jejaring untuk mengkomunikasikan dan mencari relevansi permasalahan, tema-tema, serta formasi opini-opini dengan mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan yang menjadi milik rakyat. Rakyat yang dimaksud dalam pandangan determinisme ekonomi, yaitu; buruh, petani, nelayan, dan sektor informal, serta UKMK (Usaha Kecil Menengah dan Koperasi). Dengan begitu, melalui ruang publik menjadikan film hanya sebagai alat pemicu terciptanya dialektika. Namun, kesadaran kritis yang dibangun tidak hanya berhenti dalam tataran refleksi situasional sosial yang ketat. Akan tetapi, proses selanjutnya untuk memecahkan batas-batas pengekang dalam situasi tersebut. Situasi batas dipandang oleh Prof. Alvaro Viera Pinto bukanlah batas yang tak terlewati, di mana kemungkinan berakhir. Akan tetapi batas tersebut, sesungguhnya tempat di mana semua kemungkinan bermula. Apabila pandangan kritis telah diwujudkan dalam bentuk tindakan, maka manusia agar berusaha untuk mengatasi situasi-situasi batasnya.

Situasi batas inilah yang membedakan manusia dengan binatang; manusia hidup harus mampu melawati situasi-batas-nya, sedangkan binatang mempunyai pola kehidupan yang statis dan terbatas. Perbedaan mendasar manusia dengan binatang adalah dalam pola tindakan. Manusia merupakan makhluk praksis yang mampu mengubah realitas dengan alam rasio dan mengacu kepada empiris (refleksi). Sedangkan, binatang hidup tidak menjadi (becoming) melainkan bertahan hidup (survival). Aktivitas binatang adalah statis, karenanya bukanlah makhluk yang kreatif. Manusia mampu mengubahnya sebagai makhluk yang kreatif. Manusia tidak hanya menciptakan material (benda-benda), akan tetapi juga pranata-pranata sosial, gagasan, konsep, dan ideologi, seperti yang dikatakan oleh Karel Kosik dalam karya Dialectica de la concreto (1967). Maka, manusia menciptakan sejarah peradaban atau sebagai makhluk yang menyejarah. Namun, bila hari ini institusi pendidikan tidak mampu memahami secara ontologis dan aksiologis posisinya dalam membangun peradaban dan sebagai benteng terakhir rakyat berlindung, niscaya peradaban manusia hanya tinggal menunggu kehancuran.