Liputan : Debby Lian-Ricard

Malang, LPMDIANNS.COM – Tarung kekuasaan untuk memperebutkan singasana Presiden dan Wakil Presiden BEM FIA memasuki ronde terakhir. Pemilwa ulang TPS Publik diselenggarakan pagi ini, Selasa (19/02/2013) di basement FIA UB, dimulai sekitar pukul 08.00 hingga pukul 16.00.  Pada pemilihan ulang kali ini, hanya terlihat calon dan para pendukungnya yang memadati wilayah TPS.

Sampai ambang batas waktu pemilihan, hanya sebanyak 446 mahasiswa publik yang menggunakan hak pilihnya. Langgeng, Ketua Pelaksana Pemilwa FIA UB, memastikan dalam Pemilwa ulang hari ini berjalan lebih kondusif, aman, dan tidak ada intervensi dari masing-masing calon dan pendukung. Ia menambahkan terjadi penurunan mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya. Pada Pemilwa pertama, jumlah mahasiswa publik yang menggunakan hak pilihnya sebanyak kurang lebih 800 mahasiswa.

Dalam Pemilwa ulang ini, tercatat terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor 1, yaitu pasangan presiden/wakil presiden Setya Nugraha dan Emir Ramadhana. Tim sukses calon nomor 1 dipastikan menyebarkan pesan singkat yang bertujuan untuk menjatuhkan citra calon nomor 2. Panitia Pemilwa ulang FIA UB menjatuhkan sanksi berupa pengurangan suara sebanyak 5 suara dan denda sebesar Rp 100.000.

Calon nomor 1 menerima sanksi yang diberikan oleh panitia tanpa ada protes dan sanggahan. Ketika DIANNS menanyakan alokasi denda yang dibayar oleh calon nomor 1. Langgeng menjelaskan uang tersebut akan dimasukkan ke dalam kas panitia Pemilwa FIA UB.